Peristiwa 12 Maret, Awal Kekuasaan Soeharto dan Berakhirnya Jabatan Soekarno

Analisaaceh.com | Tepat tanggal 12 Maret 1967, merupakan hari bersejarah bagi Indonesia, di mana Presiden pertama Indonesia, Soekarno diberhentikan dan mengangkat Soeharto yang berpangkat letnan jenderal sebagai Pejabat Presiden Indonesia oleh MPR Sementara.

Setahun setelah itu, atau tepat 27 Maret 1968, Soehato resmi menjabat Presiden, mengambil alih kekuasaan Soekarno.

Diangkatnya Soeharto pada 12 Maret 1967, merupakan awal daro Soeharto dalam mengemban tongkat utama Indonesia. Menurut versi resmi sejarah Orde Baru, naiknya Soeharto menjadi presiden berdasarkan mandat yang diberikan Sukarno lewat Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar), sehari sebelum diangkat oleh MPR.

Baca Juga: Sejarah dan Kontroversi Supersemar, Surat Perintah 11 Maret

Sebuah surat yang berawal dari danya pasukan dengan jumlah yang banyak menahan menteri-menteri kabinet yang diduga terlibat dalam Gerakan G 30 S PKI. Ata peristiwa itu Mayor Jendral Soeharto mengutus tiga orang perwira tinggi Angkatan Darat ke Bogor untuk menemui Soekarno.

Dalam pertemuan itu terjadi pembicaraan antara tiga perwira tinggi AD dengan Presiden Soekarno mengenai situasi yang terjadi, dan ketiga perwira tersebut menyatakan bahwa Mayjend Soeharto mampu mengendalikan situasi dan memulihkan keamanan bila diberikan surat tugas atau surat kuasa yang memberikan kewenangan kepadanya untuk mengambil tindakan.

Atas permintaan itu.Presiden Soekarno setuju untuk itu dan dibuatlah surat perintah yang dikenal sebagai Surat Perintah Sebelas Maret yang populer dikenal sebagai Supersemar yang ditujukan kepada Mayjend Soeharto selaku panglima Angkatan Darat untuk mengambil tindakan yang perlu untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga: Ini Alasan Soekarno Keluarkan Supersemar, Surat Perintah 11 Maret

Dilansir Okezone, setelah diangkatnya Soeharto sebagai Pejabat Presiden Indonesia oleh MPR Sementara, Soeharto langsung menunjuk 20 persen anggota MPR. Melalui Partai Golkar, dia menguasai parlemen dan pemerintahan.

Sebagai bekas panglima angkatan bersenjata, Soeharto mengendalikan militer dan diduga turut menjadikannya sebagai alat kekuasaan.

Setahun setalah itu, pada 27 Maret 1968, Soeharto resmi menjabat Presiden kedua Indonesia. Kemudian Ia dipilih kembali pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993 dan 1998. Kekuasaan Soeharto berakhir pada 21 Mei 1998 setelah mengundurkan diri menyusul terjadinya kerusuhan 1998 yakni ribuan mahasiswa mendudukin gedung DPR/MPR.

Setelah mengundurkan diri, tongkat kepemimpinan Soeharto digantikan oleh B.J Habibie untuk memimpin Indonesia.

Komentar
Artikulli paraprakCegah Pelanggaran Syariat, Aminullah Instruksikan Satpol PP Kawal Ulee Lheue 24 Jam
Artikulli tjetërTanam Ganja di Kebun Belakang Rumah, Warga Aceh Utara Diringkus Polisi