Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemilik hewan ternak diimbau untuk rutin melakukan desinfeksi terhadap kandang dan sekelilingnya untuk mencegah terjangkitnya penyakit mulut dan kuku (PMK).
Hal tersebut disampaikan Kasatgas Banops Aman Nusa II Kombes Pol Winardy, dalam rilisnya, Sabtu (30/7/2022).
Winardy mengatakan, Satgas PMK sendiri sudah melakukan berbagai upaya dalam mencegah dan menangani PMK, termasuk mendistribusikan eco enzyme dan penyekatan mobilisasi angkutan ternak di perbatasan.
Di samping itu ia juga menyampaikan, kasus PMK pada 29 Juli 2022 kembali berkurang 167 kasus. Dengan demikian, sisa kasus PMK saat ini adalah 5.240 kasus.
Winardy terus mengimbau, agar masyarakat yang mengetahui atau hewan ternaknya sendiri terinfeksi PMK agar segera melaporkannya kepada petugas untuk dilakukan penanganan.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Komentar