Analisaaceh.com, Redelong | Berawal dari adu mulut, aksi penganiayaan berujung maut terjadi di Kampung Pante Raya Kecamatan Wih Pesan Kabupaten Bener Meriah. Korban Darmansyah (35) tewas usai ditikam dibeberapa bagian oleh rekannya, berinisial H (41).
Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kapolsek Wih Pesam Ipda Saifuddin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (14/9) sekitar pukul 18.45 WIB, di mana menurut keterangan saksi mata, korban bersama pelaku terlibat adu mulut hingga terjadi perkelahian di depan sebuah toko.
“Saksi kemudian melihat korban jatuh bersimbah darah setelah perkelahian tersebut. Saksi bersama warga lainnya berusaha memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Pante Raya,” kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, usai melakukan penikaman, pelak langsung melarikan diri ke arah Takengon dan warga pun segera berupaya mengejar pelaku, namun tidak berhasil menangkapnya. Sementara itu korban yang menderita luka tusuk di beberapa bagian tubuh meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSU Muyang Kute.
“Setelah dilakukan pencarian, pelaku berhasil diamankan di rumahnya, dengan melibatkan petugas dari Polres Bener Meriah, Polsek Wih Pesam, Kodim 0119 Bener Meriah, serta aparatur kampung dan masyarakat setempat,” jelas Kapolsek.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat berusaha melawan dan mencoba mengambil sebilah belati yang disiapkan di pinggangnya. Namun, personel berhasil mengamankannya dan memberikan suntikan penenang oleh petugas medis Puskesmas Pante Raya.
Selain itu, Polisi juga menemukan barang bukti berupa alat penghisap sabu, korek api yang dimodifikasi, pipa, mata pisau cukur, uang koin dan Pirex (kaca), yang dari pernyataan masyarakat setempat, terduga juga dikenal meresahkan warga dengan perilaku tidak wajar dan diduga terlibat dalam aktivitas narkotika.
“Kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini, termasuk motif dibalik penikaman yang menyebabkan kematian tragis ini dan keterlibatan pelaku dalam aktivitas narkotika,” ungkapnya.
“Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan bekerja sama dengan aparat hukum dalam mengungkap kejadian ini secara tuntas,” pungkas Ipda Saifuddin.
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepala FIF Cabang Lhokseumawe, RF (41) menanggapi santai laporan atas dirinya yang…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Fraksi Abdya Maju di DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) meminta pemerintah kabupaten…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Koalisi Sipil Pemantau Pilkada (KSPP) Aceh menemukan sejumlah pelanggaran krusial yang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa tentang Tradisi Tunangan dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP) Aceh mengimbau pemilih untuk tidak membawa…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepala FIF Cabang Lhokseumawe berinisial RF (40 tahun) dilaporkan ke SPKT Polres…
Komentar