Coba Melarikan Diri, Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Diamankan Polisi

Warga etnis Rohingya terdampar di Aceh. Foto: Ist

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepolisian Resort (Polres) Lhokseumawe mengamankan 10 orang pengungsi Rohingya yang mencoba melarikan diri dari tempat penampungan sementara di bekas kantor Imigrasi, Desa Ule Blang Mane Kecamatan Blang Mangat, Rabu (14/12/2022).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto mengatakan, para pengungsi Rohingya tersebut diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari pihak UNHCR, pada Selasa (13/12) kemarin, bahwa sebanyak 23 pengungsi terdiri dari 10 laki-laki dan 13 perempuan melarikan diri dari penampungan.

“Dari laporan itu, lalu kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 10 orang terdiri dari 8 laki-laki dan 2 perempuan sekitar pukul 05.30 WIB, di Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara” kata Kapolres.

Para pengungsi Rohingya tersebut hendak melarikan diri menuju Medan, Sumatera Utara. Mereka dijemput oleh tiga orang dengan menggunakan bus mobil jumbo dan mobil Avanza dengan tujuan transit Tanjung Balai dan selanjutnya menuju Malasyia.

“Tiga orang yang menjemput itu, serta 10 warga rohingnya yang dibawa dari penampungan sementara berhasilkan diamankan,” ujar Kapolres.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolres Lhokseumawe untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas AKBP Hengki Ismanto.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakGedung Aula Kampus Abulyatama Terbakar
Artikulli tjetërSeorang Warga Aceh Utara Tewas Tertembak Senapan Angin