Analisaaceh.com | Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dibuka pada 31 Mei 2021. Sementara jadwal pendaftaran dibuka hingga 21 Juni mendatang.
Seleksi tersebut dibuka secara serentak di seluruh Indonesia, baik provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyebutkan bahwa pendaftaran dapat dilakukan melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) https://sscn.bkn.go.id/
“Sahabat Muda, pembukaan pendaftaran CPNS dan CPPPK 2021 semakin dekat. Sudahkah kalian mempersiapkan diri? Berikut admin rangkum formasi terbanyak CPNS dan CPPPK 2021,” tulisakun Instagram @kemenpanrb dikutip pada Sabtu (29/5/2021).
Menpan-RB Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, pemerintah membuka 105.777 dari 189.102 formasi ASN yang dibutuhkan untuk tahun 2021.
Dari jumlah itu, sebanyak 84.282 dibuka untuk CPNS dan 84.282 untuk PPPK Non-Guru.
Adapun untuk ketentuan umum mengikuti seleksi CPNS antara lain:
Berikut rincian formasi CPNS dan PPPK yang paling banyak dibutuhkan:
Formasi CPNS
Instansi Pusat
– Penjaga Tahanan
– Analisis Perkara Peradilan
– Pemeriksa
– Analisis Hukum Pertanahan
– Perawat
Tingkat Provinsi
a. Kesehatan
– Perawat
– Dokter
– Asisten Apoteker
– Perekam Medis
– Bidan
b. Teknis
– Polisi Kehutanan
– Pengelola Keuangan
– Pranata Komputer
– Pengelola Perpustakaan
– Penyuluh Pertanian
Tingkat Kabupaten/Kota
a. Kesehatan
– Perawat
– Bidan
– Dokter
– Apoteker
– Pranata Laboratorium Kesehatan
b. Teknis
– Auditor
– Penyuluh Pertanian
– Pengelola Keuangan
– Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
– Polisi Pamong Praja
Untuk Formasi CPPPK
Instansi Pusat
– Penyuluh KB
– Penyuluh Perikanan
– Penyuluh Kehutanan
– Perawat
– Perencana
Tingkat Provinsi
a. Kesehatan
– Perawat
– Asisten Apoteker
– Pranata Laboratorium Kesehatan
– Apoteker
– Bidan
b. Guru
– Guru BK
– Guru TIK
– Guru Matematika
– Guru Seni Budaya
c. Teknis
– Pranata Komputer
– Teknik Jalan dan Jembatan
– Instruktur
– Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
– Penyuluh Kehutanan
Tingkat Kabupaten/Kota
a. Guru
– Guru Kelas
– Guru Penjaorkes
– Guru BK
– Guru TIK
– Guru Agama Islam
b. Kesehatan
– Perawat
– Bidan
– Pranata Laboratorium Kesehatan
– Perekam Medis
– Asisten Apoteker
c. Teknis
– Penyuluh Pertanian
– Arsiparis
– Pranata Komputer
– Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
– Pamong Belajar
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar