Tim SAR gabungan dengan menggunakan APD lengkap melakukan evakuasi terhadap seorang Crew Kapal MV. Morandi yang meninggal dunia, Selasa (13/10/2020) (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang Crew Kapal MV. Morandi meninggal dunia dan dievakuasi di Selat Benggala oleh Basarnas Banda Aceh, Selasa (13/10/2020).
Korban bernama Jason P Padaong (40) warga negara Filiphina ini sebelumnya meninggal dunia pada Kamis (8/10) pukul 04.55 WIB.
Kepala Basarnas Banda Aceh, Budiono, MM mengatakan, kapal Kargo berbendera Malta ini berlayar dari Yunzhny Ukraina menuju Qingdoy China. Kemudian setelah mendapatkan laporan adanya crew kapal yang meninggal dunia, Tim SAR gabungan bergerak ke titik koordinat intercept menggunakan KN SAR Kresna.
“Pukul 09.20 WIB KN SAR KRESNA merapat di Kapal MV Morandi dan langsung berkoordinasi untuk melakukan evakuasi korban,” jelasnya.
Korban kemudian dievakuasi ke dermaga Pelabuhan Ulee Lheue dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Zainul Abidin menggunakan Ambulans.
“Korban yang menjabat sebagai Chief Officer ini memiliki riwayat beberapa penyakit, diantaranya Abdomen Akut, Demam, Batuk Kering dan Serangan Jantung,” pungkas Budiono.
Dalam evakuasi tersebut turut terlibat pihak TNI, Polri, KPPP Ulelheu, KPLP Malahayati, Syahbandar Bna, Kantor Imigrasi Bna, KKP Banda Aceh, Bea Cukai Banda Aceh, PMI dan sejumlah awak media.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bea Cukai bersama aparat penegak hukum menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu…
Analisaaceh.com, Langsa | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh Darussalam menyayangkan atas proses pengungkapan kasus…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mayoritas penduduk yang bekerja di Aceh merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tengah mewacanakan pembangunan sistem irigasi di…
Analisaaceh.com, Langsa | Polres Langsa memusnahkan 23 kilogram barang bukti narkotika dengan jenis ganja dan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…
Komentar