Categories: PARLEMENTRIA

Ketua DPRA: Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Perlu Dihukum Berat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Dahlan Jamaluddin mengaku sangat prihatin dengan banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Aceh. Dahlan meminta agar para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.

Dahlan mengatakan, hampir setiap bulan media massa di Aceh dihiasi dengan berita kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik kekerasan seksual maupun kekerasan lainnya.

Terbaru, adalah kasus pemerkosaan terhadap tiga anak yang dilakukan oleh tiga laki-laki di Banda Aceh dan kasus pemerkosaan terhadap seorang ibu dan pembuhan terhadap anaknya yang terjadi di Aceh Timur.

Menurut Dahlan, keselamatan terhadap anak-anak di Aceh saat ini terancam. Padahal anak-anak adalah generasi yang memiliki masa depan Aceh.

“Kita semua punya keluarga. Dengan kondisi sekarang, anak-anak kita di rumah juga terancam,” kata Dahlan dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2020).

Politisi Partai Aceh itu melihat, bahwa mayoritas pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh adalah orang-orang terdekat korban.

Dengan kondisi tersebut, dia meminta agar aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku.

“Hukuman yang diberikan harus memperhatikan kondisi korban, termasuk perlindungan secara psikologis setelah terjadinya kekerasan,” ungkap Dahlan.

Kemudian, Dahlan juga meminta Pemerintah Aceh untuk memperkuat perlindungan terhadap anak di Aceh. Penguatan tersebut bisa dilakukan dengan mengonsolidasi semua pihak terkait yang ada di Aceh.

Pemerintah Aceh, kata Dahlan, juga harus memperkuat perlindungan secara psikologis kepada korban setelah terjadinya kekerasan.

Lanjutnya, saat ini DPRA sedang mendorong para pihak yang ada di Aceh untuk melahirkan sebuah skema perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Para pihak itu adalah Pemerintah Aceh, Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Majelis Permusyawaratan Ulama, Majelis Adat Aceh, dan juga Mahkamah Syariah. Hal utama yang dibahas adalah terkait pemberian keadilan secara substantif kepada korban kekerasan dan juga pemberian efek jera terhadap pelaku.

“Dalam waktu dekat, kita akan duduk lagi membahas permasalah ini. Nantinya akan kita buat draf kesepakatan bersama para pihak. Kita akan terus dorong ini demi keselamatan perempuan dan anak-anak kita, genersi penerus di Aceh,” Pungkas Dahlan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : PARLEMENTRIA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

DPRK Abdya dan Apkasindo Minta Bupati Tertibkan PKS Soal Harga Sawit

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) Roni Guswandi…

2 jam ago

Pemko Banda Aceh Segel dan Tutup Permanen Daycare di Lamgugob

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menyegel sekaligus menutup permanen sebuah tempat…

2 jam ago

Pengasuh Daycare di Banda Aceh Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan seorang perempuan berinisial DS (24) sebagai…

2 jam ago

Pemangkasan JKA Dinilai Berisiko Tanpa Data Akurat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rencana Pemerintah Aceh memangkas jumlah penerima Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai…

2 jam ago

Sidak RSUD-TP Abdya, Bupati Minta Satpam Dievaluasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah…

2 jam ago

Wisuda Perdana UIN SUNA Lhokseumawe Angkatan XII, 760 Lulusan Dikukuhkan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe mencatatkan sejarah baru dengan menggelar…

13 jam ago