Categories: NEWS

Diduga Gelapkan Sepmor Yamaha NMAX Milik Warga Kuala Batee, Pria Asal Babahrot Abdya Ditangkap Polisi di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang pria yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor di Gampong Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee Kabupaten setempat.

Pelaku berinisial AU (38) warga Gampong Ie Mirah Kecamatan Babahrot itu diamankan di Gampong Tuwi Buya Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya pada Jum’at (31/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Abdya, AKBP Ade Gita Rachmadi melalui Kasat Reskrim, Iptu Maiyudi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban bernama Hasbi (45) warga Gampong Lama Muda Kecamatan Kuala Batee.

Dalam laporan tersebut, korban mengaku kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam bernomor polisi BL 5198 SC. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp15 juta.

“Setelah menerima laporan, kita langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Darul Makmur hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” kata Iptu Maiyudi, Sabtu (1/8/2026).

Ia menjelaskan bahwa sebelum dibawa ke Mapolres Abdya, pelaku AU lebih dahulu diamankan oleh personel Satreskrim Polsek Darul Makmur yang berada di wilayah hukum Nagan Raya.

Usai menerima konfirmasi dari Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur mengenai penangkapan tersebut, tim URC Satreskrim Polres Abdya yang dipimpin Ps Kanit Opsnal Brigadir Mukhlis bersama tiga personil langsung menuju ke Polsek Darul Makmur untuk menjemput pelaku beserta barang bukti.

“Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Abdya guna untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Maiyudi menyebutkan, tim penyidik Satreskrim Polres Abdya masih masih mendalami perkara tersebut guna melengkapi berkas penyidikan serta mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana yang terjadi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkas Maiyudi.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Razia Gabungan di Rutan Jantho, Petugas Amankan Barang Terlarang

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho bersama aparat penegak hukum…

11 jam ago

Deninteldam IM Musnahkan 3.500 Batang Ganja di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan ladang ganja…

11 jam ago

Kacabdisdik Abdya Dorong Bahasa Aceh Tiap Kamis di Sekolah

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kepala Cabang Dinas Pendidikan Cabang (Kacabdisdik), Aceh Barat Daya (Abdya), Andri Nofidar…

11 jam ago

Zaman Akli Serahkan Bungong Jaroe untuk Ahli Waris Teungku Peukan

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli, menyerahkan "bungong jaroe" atau…

11 jam ago

Ratusan Hektar Sawah Tamanan Padi di Abdya Terendam Banjir Luapan, Petani Minta Tanggul Diperbaiki

Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan deras yang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Rabu (16/9/2026)…

11 jam ago

10 Terpidana Zina dan Ikhtilath Jalani Eksekusi Cambuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath menjalani eksekusi uqubat cambuk…

2 hari ago