Categories: NEWS

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara tindak pidana minyak dan gas bumi (Migas). Terpidana bernama Muhammad Taufiq Bin Rafilin diamankan pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di Gampong Hilir, Kecamatan Tapaktuan.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan melalui Kasi Intel Roland Tampubolon, mengatakan penangkapan dilakukan setelah terpidana mangkir dari panggilan jaksa untuk menjalani putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Sebelum ditetapkan sebagai DPO, sebut Roland, Kejari Aceh Selatan telah melayangkan panggilan secara patut sebanyak tiga kali. Namun, Muhammad Taufiq tidak memenuhi panggilan tersebut dan tidak menunjukkan itikad baik untuk menjalani eksekusi putusan.

“Pada 9 Juni 2026 terpidana Muhammad Taufiq ditetapkan sebagai DPO karena tidak memiliki itikad baik dan tidak memenuhi panggilan untuk menjalani putusan pengadilan yang telah inkrah,” kata Roland Tampubolon, Senin (3/8/2026).

Roland menjelaskan, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan telah melakukan berbagai upaya pencarian selama kurang lebih empat Minggu. Pencarian dilakukan dengan menyebarkan selebaran (flyer), pemantauan ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian terpidana, hingga mendatangi rumah keluarga dan kerabatnya.

Menurutnya, tim juga melakukan penyisiran di beberapa gampong di kabupaten Aceh Selatan, diantaranya Gampong Krueng Batee, Mata Ie dan Gampong Paya Ateuk. Selain itu, pencarian turut dilakukan hingga ke sejumlah lokasi di wilayah Kota Subulussalam, namun belum membuahkan hasil.

“Terpidana Muhammad Taufiq akhirnya diamankan di Gampong Hilir, Kecamatan Tapaktuan pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar 15.00 WIB,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, keberhasilan penangkapan tersebut tidak terlepas dari koordinasi Tim Tabur Kejari Aceh dengan tim advokat dari LBH Jendela Keadilan Aceh. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa terpidana saat itu sedang bekerja di wilayah Gunung Sabe, Kota Calang, Aceh Jaya.

Berdasarkan informasi tersebut, tim segera melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengamankan Muhammad Taufiq tanpa hambatan.

“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Kejari Aceh Selatan dalam memberikan kepastian hukum, menegakkan keadilan, dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang dapat menghindari proses hukum. Setelah diamankan, terpidana dibawa ke kantor Kejari Aceh Selatan untuk melengkapi administrasi sebelum dieksekusi oleh jaksa eksekutor ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan guna menjalani pidana sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” pungkasnya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

3 jam ago

Diduga Gelapkan Sepmor Yamaha NMAX Milik Warga Kuala Batee, Pria Asal Babahrot Abdya Ditangkap Polisi di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…

1 hari ago

Kelas Darurat SDN 10 Linge Aceh Tengah Mulai Digunakan, Sebagian Siswa Tak Lagi Belajar di Tenda

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…

1 hari ago

SBA: Peningkatan Permintaan Sebabkan Stok Semen di Sejumlah Titik Distribusi Cepat Terserap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) menyatakan peningkatan permintaan di sejumlah wilayah…

1 hari ago

Bupati Safaruddin Sentil Kontribusi Dua Anggota DPRA Asal Abdya, Pastikan Tak Ada Pokir di APBK 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…

1 hari ago

Diduga Sopir Mengantuk, Pikap Tabrak Pembatas di Tol Sigli–Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebuah mobil pikap Isuzu Traga bernomor polisi BL 8235 DN mengalami…

1 hari ago