Categories: BANDA ACEHHukumNEWS

Curi AC Milik Rumdis Pengadilan Tinggi Aceh, Markus Diringkus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nasib sial menimpa MN alias Markus warga Banda Aceh hendak menguasai barang bukan miliknya, namun harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Pasalnya, MN melakukan pencurian enam unit Out Door Air Conditioner atau dikenal dengan AC milik Pengadilan Tinggi Aceh yang ditempatkan di rumah dinas (Rumdis) pegawai Pengadilan Tinggi Aceh di Ajuen, Peukan Bada, Aceh Besar.

Kejadian tersebut terjadi pada saat menjelang pelaksanaan shalat Jumat, (7/8/2020).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Peukan Bada Iptu Iskandar Muda, SE mengatakan peristiwa pencurian Outdoor terjadi saat menjelang pelaksanaan shalat jumat.

“Rumah dinas pengadilan Tinggi Aceh tersebut saat itu sudah dijadikan gudang sebagai tempat penyimpanan barang – barang atau asset milik PTA. Namun kemungkinan MN sudah mengintai waktu – waktu lokasi sepi, sehingga ianya melakukan aksi kejahatan,” sebut Iskandar Muda yang kerap disapa Ismu.

Ismu menerangkan bahwa saat itu, saksi Yahya sedang melintasi di depan rumah dinas milik Pengadilan Tinggi Aceh di Jalan Cut Nyak Dhien Gampong Ajuen, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. Yahya saat itu melihat di depan rumah tersebut telah terparkir satu unit becak barang dan yang diatas becak tersebut terdapat enam unit AC merk Changhong dan LG.

“Seketika itu saksi berhenti dan langsung menayakan kepada pembawa becak yang diduga tersangka atas arahan siapa mengangkut barang-barang tersebut, namun tersangka saat itu diam seribu bahasa,” kata Ismu.

Kemudian, saksi mencoba menghubungi Munawar selaku penanggung jawab rumdis atau gudang tersebut. Secara tiba – tiba terduga tersangka melarikan diri sehingga Munawar mengatakan untuk membawa barang bukti dan alat pengangkut berupa becak ke kantor Pengadilan Tinggi Aceh.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB / 23 / VIII / YAN. 2.5 / 2020 / SPKT SEK Peukan Bada, Kapolsek Iptu Iskandar Muda membetuk tim untuk melakukan pengungkapan kasus pencurian tersebut dengan menelusuri siapa pemilik becak dan siapa pengguna becak tersebut saat itu.

”Setelah memeriksa saksi dan melengkapi berkas penyidikan, unit resintel melakukan penelidikan atas kepemilikan becak tersebut. Alhamdulillah kami menemukan pemilik becak bernama Syahrul warga Geuceu Kayee Jato, Banda Aceh dan menurut informasi bahwa becak miliknya tersebut sedang dalam keadaan disewa oleh tersangka MN alias Markus dan sudah tiga hari becak miliknya tidak dikembalikan oleh tersangka MN,” jelas Ismu.

Namun, lanjut Kapolsek, pada saat penyewaan becak, tersangka MN menitipkan sepeda motor miliknya kepada pemilik becak dengan jenis Honda Supra Fit BL 5776 J warna hitam. Berbekal informasi tersebut, unit resintel Polsek Peukan Bada melakukan pencarian tersangka di kawasan Punge Blang Cut, dan menemukan tersangka pada hari Senin sore, (10/8) serta langsung dibawa ke Polsek Peukan Bada untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Perlu ditambahkan, kata Kapolsek, dalam kasus pencurian tersebut, tersangka melakukan pencurian dengan cara masuk melalui pintu jendela kamar belakang gudang dengan cara merusak teralis besi.

“Petugas berhasil menyita barang bukti berupa enam unit AC, satu unit Becak barang BL 5761 LK dan satu unit sepeda motor merk Honda Supra Fit BL 5776 J serta melakukan penanahan terhadap tersangka. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama tujuh tahun,” pungkas Kapolsek.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ini Penjelasan ESDM Aceh, Kajian Hidrogeologi dan Hidrometeorologi terhadap Fenomena Kekeringan di Lhoknga

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Ir. Mahdinur, MM…

23 jam ago

Seorang Nenek di Langsa Diduga Jadi Korban Perampokan

Analisaaceh.com, Langsa | Chairani (63) seorang wanita berusia lanjut warga Gampong Timbang Langsa Kecamatan Langsa…

1 hari ago

Ratusan Rohingya Dipindahkan dari BMA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan etnis Rohingya yang sebelumnya telah menempati Balai Meseuraya Aceh (BMA)…

2 hari ago

Pertanahan Kota Langsa Gelar Seminar Seni Jurnalistik Era Digital

Analisaaceh.com, Langsa | Kantor Pertanahan Kota Langsa menggelar seminar strategi komunikasi di lingkungan instansi setempat…

2 hari ago

PJ Gubernur Aceh Lantik Azhari Sebagai PJ Wali Kota Subulussalam

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat Gubernur (PJ) Aceh Bustami Hamzah melantik Azhari sebagai Penjabat Wali…

3 hari ago

25 Anggota PPK Kota Langsa Dilantik

Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam wilayah Kota Langsa untuk…

3 hari ago