Curi Barang Elektronik Mahasiswa Asal Papua di Banda Aceh, Seorang Residivis Dibekuk

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nasib sial menimpa MY (28) warga salah satu gampong di Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar yang hendak memiliki barang elektronik hasil kejahatannya, berakhir di sel tahanan Polresta Banda Aceh.

MY diringkus opsnal unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh, Sabtu malam (25/7) karena melakukan pencurian barang elektronik berupa Laptop merk Asus warna silver dan camera digital merek Canon 150 warna hitam milik Irene Ramandey seorang Mahasiswa asal Papua.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasatreskrim AKP M Taufiq, SIK MH dalam konferensi pers mengatakan, tersangka MY merupakan residivis yang pernah diamankan pada tahun 2019 silam.

“MY merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2019 silam yang sudah bebas, namun ianya kembali melakukan kasus yang sama hari Senin (6/7/2020) lalu,” kata Kasatreskrim yang didampingi Kanit Jatanras Ipda Krisna Nanda Aufa, S.TrK.

Menurut Taufiq, MY ditangkap atas laporan korban dengan Laporan Polisi Nomor : LPB/350/VII/Yan. 2.5/2020/SPKT tanggal 25 juli 2020 dalam perkara pencurian terhadap barang berharga miliknya berupa Laptop dan Kamera.

“MY melakukan aksi kejahatannya di rumah kos yang dihuni oleh korban di gampong Tanjung Selamat. Saat itu tersangka masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan yang tidak dikunci serta mengambil barang berharga di dalam kamar korban,” sebut Kasatreskrim.

Korban saat itu keluar dari rumah untuk mencari makan, kemudian disaat korban kembali kerumahnya melihat barang – barang miliknya sudah hilang dan korban pun mencoba mencari di sekitar rumahnya dan tidak menemukan, sehingga korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polresta Banda Aceh.

Berdasarkan laporan polisi, Kasatreskrim menunjuk Kanit Jatanras Ipda Krisna bersama opsnalnya untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melengkapi mindik dalam penyelidikan kasus pencurian dan pemberatan yang dialami oleh korban.

“Hasil penyelidikan terkait kasus ini, kami mendapatkan informasi keberadaan tersangka di salah satu gampong dalam Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar dan melakukan penangkapan terhadap tersangka MY,” kata Ipda Krisna.

Menurut Krisna, tersangka MY setelah melakukan aksi kejahatannya, barang bukti diserahkan kepada WY untuk dijual kepada HD alias Bulek.

“Kami berhasil melakukan penyitaan barang bukti dari tangan HD alias Bulek,” ungkapnya.

Sementara itu, WY pernah melakukan tindak kejahatan dalam pencurian Handphone di beberapa lokasi dan saat ini sudah diamankan di Polsek Ulee Kareng karena locus delicti paling banyak di wilayah hukum Polsek Ulee Kareng, tambah Krisna.

“WY saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Ulee Kareng, karena sesuai Laporan Polisi,” ungkap Kanit Jatanras lagi.

Kemudian, HD alias Bulek Selasa malam (28/7/2020) berhasil di amankan setelah dilakukan koordinasi dengan Polsek Ulee Kareng untuk menghubungi keluarganya agar menyerahkan kepada pihak berwajib karena ianya terlibat dalam tindak pidana ini.

“Personel unit reskrim Polsek Ulee Kareng dan keluarganya telah menyerahkan HD alias Bulek kepada kami,” sebut Krisna.

Perlu diketahui, tersangka MY juga pengguna narkotika jenis sabu, dan saat ini dalam pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, pungkas Ipda Krisna.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

7 Kecamatan Terendam Banjir dan Longsor di Abdya, Tiang Listing Tumbang di Babahrot

Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya…

7 jam ago

KIP Aceh Barat Gelar Rakor PDPB Triwulan III 2026, Pastikan Data Pemilih Tetap Akurat

Analisaaceh.com, Meulaboh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data…

7 jam ago

Kolaborasi Lintas Kampus, USK Implementasi Mesin Pencacah Daging untuk UMKM Abon Lampulo

Analisaaceh.com, Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) Tahun 2026 yang mengangkat tema “Implementasi…

7 jam ago

Derita Infeksi Jantung, Anak Yatim di Abdya Butuh Biaya ke RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…

1 hari ago

Dek Fadh Sampaikan Enam Persoalan Pertanahan Aceh ke Komisi II DPR RI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…

1 hari ago

2 Terduga Curanmor di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Dalami Rencana Penjualan ke Pulau Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…

3 hari ago