Categories: HukumNEWSPIDIE

Dua Pengangkut Kayu Ilegal Diserahkan ke Kejari Pidie

Analisaaceh.com, Sigli | Unit Idik IV Pidter Satreskrim Polres Pidie serahkan dua tersangka dan berang bukti kasus tindak pidana Ilegal Logging kepada Kejaksaan Negeri Pidie, Rabu (29/7/2020).

Perkara nomor: LP-A / 108 / VII / RES.5.6 / 2020 / SPKT Polres Pidie, tanggal 11 Juli 2020 tersebut diterima langsung Jaksa Pendamping Kejari Pidie, Musfira di ruang Pidum Kejaksaan setempat.

Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian, SIK melalui KBO Reskrim Ipda Herman mengatakan, penyerahan tersebut merupakan proses tahap kedua setelah dilakukan penyelidikan sebelumnya. Kedua pelaku yang diserahkan yakni berinisial M (48) dan N (49) warga Kecamatan Glumpang Tiga Pidie.

“Setelah penyelidikan selesai, kedua pelaku dan barang bukti kita serahkan ke Kejari,” ujarnya.

Barang bukti yang ikut diserahkan yaitu satu unit mobil Jhon Deere 5405 D warna hijau daun tahun 2012 dan potongan kayu olahan jenis rimba campuran dengan jumlah 2.068 M3.

Baca Juga: Dua Pengangkut Kayu Illegal Ditangkap di Pidie

Sebelumnya kedua pelaku ditangkap pada Sabtu (11/7) saat sedang mengangkut kayu hasil hutan tanpa dokumen.

“Pelaku mengangkut kayu hasil hutan yang tidak dilengkapi dengan dokuman sah hasil hutan dari pejabat berwenang, yang terjadi di kawasan hutan Alue Angen tepatnya di Gampong Amud Mesjid Kecamatan Glumpang Tiga,” ujarnya KBO Reskrim Ipda Herman.

Saat itu pelaku membawa kayu jenis sembarang keras yang berjumlah 1,5 kubik. Sebelumnya petugas terlebih dahulu memperoleh informasi dari masyarakat setempat bahwa di tempat tersebut sudah sering dilakukan tindak pidana illegal logging.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KIP Aceh Minta Maaf Soal Pernyataan Non Muslim Boleh Maju Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh menyatakan bahwa pencalonan Gubernur dan Wakil…

5 jam ago

Telantarkan Anak, Seorang Ayah Asal Aceh Utara Diamankan Polisi

Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Seorang warga Desa Matang Baloy, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara…

6 jam ago

Kedapatan Miliki Sabu, Seorang Pemuda di Abdya Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang pemuda berinisial PB (27) warga Gampong Pantee Pirak Kecamatan Manggeng Kabupaten…

14 jam ago

Warga Kota Banda Aceh yang Nikah Di MPP Langsung Dapat KTP dan KK

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Kota Banda Aceh yang menikah di Mall Pelayanan Publik (MPP)…

1 hari ago

Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur Independen Dibuka 5 Mei 2024

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh akan membuka pendaftaran bakal pasangan calon…

1 hari ago

KIP Aceh Sebut Non Muslim Bisa Maju Sebagai Gubernur Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh menyatakan bahwa Non Muslim bisa maju…

1 hari ago