Categories: NEWS

Curi HP dan Uang Mahasiswa KKN, Dua Pemuda Aceh Tenggara Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Kutacane | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara menangkap dua pemuda yang diduga pelaku tindak pidana pencurian terhadap barang milik mahasiswa yang sedang KKN di Desa Tualang Sembilan Kecamatan Bambel.

Para pelaku yakni IS (25) dan J (22) warga desa setempat ini ditangkap Polisi di kediamannya masing-masing pada Rabu (17/8/2022).

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Suyono melalui Kasat Reskrim Iptu M Jabir mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan atas laporan yang diterima pihak kepolisian pada Selasa (16/8), dari mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) yang sedang KKN di desa tersebut.

Baca Juga: Curi Mesin Potong Rumput dan Pompa Air, Dua Pemuda Bener Meriah Ditangkap Polisi

“Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, saat para korban terbangun dari tidurnya dan kehilangan sebanyak tiga unit handphone beserta uang sebesar Rp1,2 juta di Polindes tempat mereka tinggal selama KKN,” kata Kasat Reskrim.

Menerima laporan tersebut, kata Kasat Reskrim, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua pelaku. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga unit handphone dengan jenis realme 7, Vivo Y12 dan Oppo A5 milik para mahasiswa UMSU.

Baca Juga: Maling Kotak Amal Ditangkap di Banda Aceh

Para pelaku mengaku bahwa mereka masuk ke Polindes tersebut melalui jendela dengan cara dicongkel terlebih dahulu. Setelah masuk, mereka lalu mengambil barang mahasiswa kemudian melarikan diri.

“Keduanya saat ini sudah diamankan di Polres Aceh Tenggara dan atas perbuatannya kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” pungkas Iptu M Jabir.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

25 menit ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

60 menit ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

1 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

1 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

1 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

6 jam ago