Analisaaceh.com, Simeulue | Dua mahasiswa yang diduga pelaku pencuri Handphone (HP) di Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Simeulue diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres setempat.
Kedua pelaku yakni MED (19) dan WAN (21) warga Kuala Baru Kecamatan Teluk Dalam ini melancarkan aksinya pada tengah malam saat para korban sedang terlelap.
Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPDA, Muhammad Rizal, S.H., S.E mengatakan, pencurian itu telah dilakukan oleh pelaku sebanyak dua kali. Pertama pelaku mencuri HP milik Marhaban (20) di Desa Kuala Baru Kecamatan Teluk Dalam.
“Pelaku inisial MED melancarkan aksinya saat korban tertidur lelap di kamarnya, mereka mengambil HP milik Marhaban sekira pukul 02.00 wib dengan cara memanjat bagian belakang rumah korban,” kata Kasat pada Kamis (5/11/2020).
Pada waktu selanjutnya, pelaku MED bersama WAN kembali melakukan pencurian HP milik Vilki Wahyu yang juga pada saat beristirahat di dalam kamarnya.
“Pelaku memanjat lubang angin rumah korban sehingga mereka dapat masuk untuk mencuri,” jelas Kasat.
Mengetahui hal tersebut, kedua korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polres Simeulue untuk ditindak lanjuti.
“Mereka berhasil ditangkap pada Selasa (3/11). Keduanya disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) dan (2) KUHPidana,” pungkas Kasat Reskrim Simeulue.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar