Analisaaceh.com, Sigli | Tiga pemuda yang diduga pelaku pencurian kabel konduktor tower operator seluler di Gampong Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli, Pidie ditangkap Polisi.
Ketiganya yakni MR (25) warga Gampong Alue Lada, Kecamatan Batee, M (24) warga Gampong Rawa dan RP (27) warga Gampong Pulo Pisang, Kecamatan Pidie.
Kapolres Pidie, AKBP Padli melalui Kapolsek Kota Sigli, Ipda Benny Eka Permana, mengatakan, penangkapan itu dilakukan usai adanya informasi dari masyarakat terkait pencurian kabel pada Minggu (10/4/2022) sekira 03.00 WIB.
Baca Juga:Â Pohon Tumbang Timpa Ruko di Pidie, Tiang Listrik Ikut Roboh
Saat hendak dibekuk, ketiga pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas dibantu masyarakat setempat sekira pukul 06.00 WIB.
“Waktu diamankan sempat terjadi kericuhan, karena masyarakat marasa marah dan geram terkait perbuatan yang dilakukan oleh pelaku ini,” kata Kapolsek.
“Ketiga pelaku berhasil diamankan dan tidak sempat diamuk massa. Alhamdulillah warga dapat ditenangkan dibantu oleh aparatur gampong,” jelasnya.
Baca Juga:Â 11 Drum Solar Subsidi Diamankan Polisi di Pidie, Dua Warga Aceh Barat Ditangkap
Dalam penangkapan itu, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa potongan kabel konduktor lebih kurang panjang 10 meter dan sejumlah peralatan dalam melakukan aksi pencurian.
“Untuk ketiga pelaku kita serahkan ke Satreskrim Polres Pidie guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Ipda Benny Eka Permana.