Analisaaceh.com, Sigli |Â Seorang pria berinsial AY (40) warga Tebing Tinggi Kota Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap Polisi karena diduga melakukan pencurian laptop dan tabung gas Elpigi 3 Kg di Pidie.
Dugaan pencurian tersebut terjadi pada Selasa (19/4) sekira pukul 21.00 WIB di rumah Boyhaqi Teguh Wibowo, warga Kecamatan Kota Sigli, kabupaten setempat.
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal mengatakan, saat itu korban Boyhaqi bersama istrinya pulang dari menunaikan shalat tarawih di Musalla. Setiba di rumah, korban melihat melihat pintu dapur telah terbuka dan ketika diperiksa diketahui laptop Merk Acer Model Aspire ES 14 miliknya hilang.
Baca Juga:Â Warga Ciduk Penebang dan Pencuri Kayu di Langsa
“Laptop ini sebelumnya diletakkan di atas tempat tidur. Selain itu juga hilang sebuah tabung gas ukuran 3 Kg yang ada di dapur,” kata Kasat, Minggu (24/4/2022).
Setelah dilakukan penyelidikan usai dilaporkan oleh korban, petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (23/4)Â pukul 22.00 WIB di Gampng Asan Kecamatan Kota Sigli.
Baca Juga:Â Perkosa Anak Bawah Umur, Seorang Pria Tua Ditangkap di Pidie
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Pidie. Pelaku diancam dengan pasal 362 Jo 363 KUHPidana dengan hukuman kurungan di atas lima tahun penjara,” pungkas Iptu Muhammad Rizal.