Categories: NEWS

Curi Laptop dan Uang di Langsa, Pria Asal Sumut Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Langsa | Kepolisian Sektor (Polsek) Langsa Barat menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di salah satu rumah warga, kompleks Bhayangkara Dusun Mutiara Indah Desa Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro.

Pelaku berinisial AS (25) warga Desa Tunggurono, Kecamatan Binjai Provinsi Sumatera Utara ini ditangkap Polisi pada Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: Curi Mobil L300 Milik ASN di Bener Meriah, Tiga Pelaku Dibekuk

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusatoro melalui Kapolsek Langsa Barat, AKP Lilik Harwanto mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan dari Laporan Polisi Nomor:LP/76/X/2022/SPKT/POLSEK LANGSA BARAT /POLRES LANGSA /POLDA ACEH tanggal 23 Oktober 2022.

“Dari laporan itu, petugas kemudian mendatangi lokasi dan menemukan kondisi pintu rumah korban telah dirusak oleh tersangka dan rumah juga berantakan. Saat diperiksa barang-barang yang hilang adalah satu unit Laptop 14 Inci merk Acer warna hitam dan uang tunai sebesar Rp3,3 juta,” kata Kapolsek, Rabu (26/10).

Baca Juga: Curi Emas 62 Mayam di Banda Aceh, Anak dan Ayah ini Dibekuk Polisi

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan barang bukti Laptop 14 Inci merk Acer milik korban di atas lemari gantung rumah kosong yang sedang dikerjakan oleh tersangka, rumah tersebut bersebelahan dengan rumah korban.

Kepada petugas, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban pada Sabtu (22/10/22) sekitar pukul 20:30 WIB, dengan cara memanjat dari tembok samping rumah. Pelaku merusak kunci pintu dapur dengan menggunkan alat bantu berupa kunci besi yang sudah disiapkan.

“Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan ke Polsek Langsa Barat guna proses lebih lanjut dan terhadap pelaku akan dikenakan pasal 365 Subs 363 KUHPidana,” pungkas AKP Lilik Harwanto.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago