Categories: NEWS

Curi Laptop dan Uang di Langsa, Pria Asal Sumut Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Langsa | Kepolisian Sektor (Polsek) Langsa Barat menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di salah satu rumah warga, kompleks Bhayangkara Dusun Mutiara Indah Desa Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro.

Pelaku berinisial AS (25) warga Desa Tunggurono, Kecamatan Binjai Provinsi Sumatera Utara ini ditangkap Polisi pada Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: Curi Mobil L300 Milik ASN di Bener Meriah, Tiga Pelaku Dibekuk

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusatoro melalui Kapolsek Langsa Barat, AKP Lilik Harwanto mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan dari Laporan Polisi Nomor:LP/76/X/2022/SPKT/POLSEK LANGSA BARAT /POLRES LANGSA /POLDA ACEH tanggal 23 Oktober 2022.

“Dari laporan itu, petugas kemudian mendatangi lokasi dan menemukan kondisi pintu rumah korban telah dirusak oleh tersangka dan rumah juga berantakan. Saat diperiksa barang-barang yang hilang adalah satu unit Laptop 14 Inci merk Acer warna hitam dan uang tunai sebesar Rp3,3 juta,” kata Kapolsek, Rabu (26/10).

Baca Juga: Curi Emas 62 Mayam di Banda Aceh, Anak dan Ayah ini Dibekuk Polisi

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan barang bukti Laptop 14 Inci merk Acer milik korban di atas lemari gantung rumah kosong yang sedang dikerjakan oleh tersangka, rumah tersebut bersebelahan dengan rumah korban.

Kepada petugas, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban pada Sabtu (22/10/22) sekitar pukul 20:30 WIB, dengan cara memanjat dari tembok samping rumah. Pelaku merusak kunci pintu dapur dengan menggunkan alat bantu berupa kunci besi yang sudah disiapkan.

“Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan ke Polsek Langsa Barat guna proses lebih lanjut dan terhadap pelaku akan dikenakan pasal 365 Subs 363 KUHPidana,” pungkas AKP Lilik Harwanto.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

5 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

5 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

5 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

5 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

5 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

7 hari ago