Categories: NEWS

Curi Laptop, HP Hingga Uang di Aceh Besar, Pria Asal Aceh Selatan Dibekuk Polisi

Analiaaaceh.com, Banda Aceh | Pria muda asal Labuhan Haji, Aceh Selatan, Senin (21/11/2022) malam dibekuk Polisi di sebuah rumah dikawasan gampong Kajhu, Baitussalam, Aceh Besar. Pasalnya, pria ini telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sejumlah barang elektronik di Toko Plaza Keramik, Aceh Besar.

Penangkapan terhadap pelaku SAF (23) itu berdasarkan laporan korban Suheri Susanto, (37) warga Banda Aceh itu ke Polresta Banda Aceh dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B/521/XI/ 2022/SPKT/Polda Aceh, hari Sabtu tanggal 19 November 2022.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, SAF ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai laporan korban.

“Kejadian tindak pidana curat yang dilakukan oleh SAF terjadi pada hari Sabtu (19/11/2022) sekitar jam 03.00 WIB. Hal ini diketahui oleh korban sekira jam 07.30 WIB saat korban bersama karyawan kerja membuka pintu toko,” sebut Kasatreskrim, Selasa (22/11).

Pada saat korban dan karyawan masuk ke dalam toko, melihat barang-barang yang berada di atas meja sudah berserakan dengan laci juga sudah terbuka, kemudian korban melakukan pengecekan kebelakang dan mendapati jendela sudah bobol dan dicopot oleh pelaku.

Kasatreskrim mengatakan, pelaku membobol jendela toko dengan cara mencopot pengikatnya menggunakan alat bantu berupa obeng dan pahat. Setelah berhasil masuk kedalam, pelaku SAF mengambil barang – barang milik korban.

“Jadi setelah berhasil masuk kedalam toko, SAF mengambil barang diantaranya satu unit handphone Samsung Note 8 beserta charger, satu unit Laptop Merk HP, chager laptop beserta dengan tas laptop, Hardisck, UPS atau baterai cadangan CCTV serta uang tunai senilai Rp.600 ribu,” tambah Kasatreskrim.

Berbekal keterangan dari para saksi dan CCTV di toko tersebut, tim rimueng Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilaporkan korban serta berhasil membekuk pelaku SAF di sebuah rumah dikawasan gampong Kajhu, Baitussalam, Aceh Besar, Senin (21/11) malam.

Hasil interogasi terhadap pelaku, ia membenarkan telah mencuri barang berharga milik korban dengan cara merusak jendela toko menggunakan alat bantu berupa obeng dan pahat.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit HP merk Samsung Note 8, satu unit Laptop Merek HP, tas berserta charger dan satu unit Hardisck warna hitam. Selain itu, polisi juga melakukan penyitaan berupa obeng, pahat serta sepeda motor yang digunakan sebagai alat bantu membawa hasil kejahatannya.

“Terkait dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan, pelaku SAF dijerat dengan Pasal 363 KUHP diancam pidana selama tujuh tahun kurungan penjara,” pungkas Kompol Fadillah.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Dinsos Abdya Bentuk Tim Verifikasi Desil di RSUD-TP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Barat Daya (Abdya) segera membentuk Tim Verifikasi Desil…

15 jam ago

Ramlah Sali, Jamaah Haji Tertua Aceh Berusia 101 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang jamaah haji lanjut usia asal Kota Langsa menjadi perhatian menjelang…

15 jam ago

Akademisi Hukum Desak Pergub JKA Segera Dicabut

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Akademisi hukum Universitas Iskandar Muda, Lukmanul Hakim, mendesak Muzakir Manaf atau…

15 jam ago

Sekda Aceh: Pasien Katastropik Ditanggung JKA Tanpa Batas Desil

Analisaaceh.com, Bireuen | M. Nasir memastikan pasien penyakit katastropik di Aceh akan ditanggung sepenuhnya oleh…

15 jam ago

MTQ Blangpidie Ditutup, Meyza Ajak Generasi Cintai Al-Qur’an

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya…

1 hari ago

Bupati Safaruddin Minta RSUD Abdya Layani Semua Pasien JKA Desil 1-10

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin menginstruksikan pihak Rumah Sakit Umum…

1 hari ago