Categories: NEWS

Curi Motor Mantan Istri, Seorang Pria Diciduk Polisi di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Gampong Paya Bujok Tunong Kecamatan Langsa Baro berinisial MU (43), dibekuk polisi lantaran nekat mencuri sepeda motor milik mantan istrinya di depan SD 5 Negeri Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, bahwa peristiwa tersebut berawal dari laporan korban yaitu Mutia Dewi (38) warga Gampong Paya Bujok Tunong yang merupakan mantan istri tersangka, pada Kamis (8/6) lalu.

“Dari laporan itu, anggota Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di depan SD 5 Negeri pada Sabtu (10/6) sekitar pukul 09.00 WIB,” kata Kasatreskrim, Senin (12/6/2023).

Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa dirinya mengambil sepmor milik korban yang saat itu berada di SMKN 4 Langsa Gampong Alue Dua Kecamatan Langsa Baro dengan cara mendorongnya, kemudian membawanya ke rumah tersangka.

Selain itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti yang dicuri pelaku yaitu satu unit sepmor Honda Sonic warna Merah Hitam, Nomor Polisi BK 4879 RBC, Nomor Rangka MH1KB1118KK191264, Nomor Mesin KB11E1191188.

“Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan ke Polres Langsa guna dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas Iptu Iman Aziz Rachman.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago