Categories: KRIMINALNEWSSIMEULUE

Curi Puluhan Unit HP di Simeulue, Pecatan TNI dan Dua Warga Ditangkap

Analisaaceh.com, Sinabang | Satuan Reserse Kriminal Polres Simeulue berhasil membekuk tiga pelaku diduga pencuri puluhan unit Handphone (HP) di salah satu toko Desa Suka Karya Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten setempat.

Pengungkapan kasus yang diback up Ditreskrimum Polda Aceh dan Sat Reskrim Nagan Raya ini mengamankan tersangka masing-masing berinisial SLM (36) yang merupakan pecatan TNI-AD dan SMN (35), keduanya warga Kecamatan Darul Makmur Nagan Raya. Kemudian HRI (35) warga Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur.

Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPDA, Muhammad Rizal, S.H., S.E mengatakan, dalam mengungkap kasus tersebut Team Elang Resmob mendatangi dan memeriksa sejumlah pembeli Hanphone diduga hasil curian.

“Tim juga mendatangi sebuah toko penjualan HP di Desa Gunong Cut, Kecamatan Darul Makmur Nagan Raya guna dilakukan penyelidikan,” kata Kasat pada Jum’at (11/12/2020).

Kepada petugas pemilik toko tersebut mengaku membeli sejumlah HP dari pelaku berinisial SLM. Setelah ditangkap, pelaku menyebutkan bahwa ia dibantu dua orang rekannya yaitu HRI dan SMN.

“Berdasarkan keterangan SLM, Polisi berhasil menangkap keduanya pada Kamis (10/12).  SMN ditangkap di rumahnya di Nagan Raya, sementara HRI di Sinabang,” jelasnya.

Akibat perbuatan ketiga pelaku, Ristanto selaku pemilik toko HP yang dicuri mengaku mengalami kerugian dengan jumlah yang cukup besar. Diantaranya berupa 41 unit HP, terdiri dari jenis Xiaomi Note 8 delapan unit dan sepuluh unit Redmi 8.

Kemudian satu unit Vivo V9, satu unit Realmi 5, lima unit Oppo A31, 16 unit Oppo A1K, serta 10 lembar kartu paket data Telkomsel.

“Ketiga pelaku dan sejumlah barang bukti saat ini diamankan Mapolres Simeulue untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : KRIMINAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

6 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

6 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

6 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago