Analisaaceh.com, Langsa | AI warga Gampong Paya Bujok Seulemak Kecamatan Langsa Baro diringkus polisi lantaran diduga melakukan pencurian sejumlah barang di salah satu rumah warga di desa setempat, Selasa (8/11/2022).
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, melalui Kapolsek Langsa Barat, Ipda Hufiza Fahmi mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan korban yaitu Satria kepada pihak kepolisian pada Senin (03/11) sekira pukul 07.30 WIB.
“Dari keterangan korban, saat dirinya hendak mengantar anaknya sekolah, korban melihat sepatu yang disimpan di teras sudah tidak ada. Korban juga melihat sejumlah barang lainnya juga ikut hilang,” kata Kapolsek.
Adapun barang-barang yang hilang berupa satu sepatu merk Pedro seharga Rp1,5 juta, sepatu merk Play Boy seharga Rp1,3 juta, sepatu merk Pladeo seharga Rp500 ribu.
Kemudian dua buah celana jeans merk Lives seharga Rp1,8 juta, satu unit sepeda MTB merk TRD, dengan total kerugian yang di alami korban sebesar Rp 5 juta lebih.
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Ipda Hufiza Fahmi, Polisi menemukan kecurigaan terhadap seorang orang laki-laki berinisial Al hingga kemudian langsung diamankan.
“Dari pengakuannya dan barang bukti yang didapat pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Langsa Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua pria berinisial MR (24) dan MH (22), ditangkap di Bandara…
Analisaaceh.com, Aceh Tamiang | Sungai Gunung Pandan menjadi destinasi wisata yang menawarkan pengalaman alam yang…
Analisaaceh.com | Masjid Raya Darul Falah, dikenal sebagai Masjid Raya Kota Langsa, adalah simbol religi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Syura Ureung Inong Aceh (BSUIA) menegaskan komitmennya untuk memperkuat keterlibatan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan tema kesejahteraan dan pelayanan masyarakat…
Analisaaceh.com, Aceh Timur | Sebanyak 96 pengungsi Rohingya terdampar di Pantai Krueng Tho, Gampong Meunasah…
Komentar