Barang bukti yang diamankan Polisi terkait kasus curanmor yang dilakukan oleh anak di bawah umur di Bener Meriah (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Redelong | Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap Polisi di Bener Meriah. Keduanya merupakan anak yang masih di bawah umur.
Pelaku diamankan tim gabungan unit reskrim dan unit intelkam pada Rabu (15/1) sekitar pukul 10:00 WIB di Kampung Lewa Jadi, Kecamatan Bandar, Kabupaten setempat.
“Kedua terduga ini masih dibawah umur, mereka diamankan di Kampung Lewa Jadi, Kecamatan Bandar,” kata Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Kapolsek Bandar Iptu Jufrizal, SH, Sabtu (15/1/2022).
Kapolsek menjelaskan, setelah ditangkap pelaku kemudian diintrogasi dan keduanya mengakui perbuatan tersebut.
“Untuk saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Bandar untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Jika terbukti bersalah terduga pelaku telah melanggar Pasal 363 Jo Pasal 362 KUHP Jo undang undang RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…
Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…
Komentar