Categories: NEWS

Curi Sepeda Motor, Seorang Gadis di Aceh Tengah Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Takengon | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah meringkus seorang gadis yang diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor.

Tersangka berinisial HK (19) warga Lemah Burbana, Kecamatan Bebesen ini diamankan di kawasan Pasar Paya Ilang pada Sabtu (5/11/202).

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim melalui Kasat Reskrim AKP Erjan Dasmi mengatakan, pencurian itu berawal saat pelaku meminjam sepeda motor Scoopy BL 5274 KAI milik temannya yakni Mahyudin (40) warga Kecamatan Linge pada 1 November 2022.

“Pelaku kemudian membawa sepeda motor itu ke kawasan terminal lama Takengon, dan disana dia (pelaku) menduplikat kunci sepeda motor tersebut,” ungkap AKP Erjan Dasmi, Senin (7/11/2022).

Keesokan harinya, pelaku mengajak korban ke kawasan Pasar Paya Ilang berbelanja sesuatu, sementara sepeda motor dititipkan di tempat parkir.

“Saat berbelanja korban menyuruh HK mencari sayuran, lalu pelaku malah pergi mengarah ke parkiran untuk melancarkan aksinya dengan cara menghidupkan sepeda motor milik korban menggunakan kunci yang sudah diduplikat sebelumnya,” sebut Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, kata AKP Erjan, pelaku membawa sepeda motor itu ke arah Kampung Kebet, Kecamatan Bebesen untuk menyembunyikannya. Setelah itu pelaku kembali ke Pasar Paya Ilang menjumpai korban dan seolah–olah ia baru saja mencari sayuran.

“Saat keduanya kembali ke parkiran, korban terkejut karena sepeda motor miliknya sudah hilang, kemudian HK seakan-akan mencarinya,” ujar Kasat Reskrim.

Erjan menyebutkan, pihaknya langsung bergerak cepat atas laporan kehilangan tersebut. Namun dari hasil penyelidikan mengarah kepada HK.

“Sepeda motor tersebut digunakan pelaku untuk keperluannya sehari–hari dan nopol dicopot oleh pelaku,” jelas Erjan.

“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Aceh Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

6 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

6 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

6 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago