Categories: NEWS

Curi Sepmor di Aceh Tamiang, Empat Warga Sumut Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Karang Baru | Kepolisian Resort (Polres) Aceh Tamiang meringkus empat pelaku tindak pidana sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor) lintas provinsi.

Keempat pelaku berinisial AA (20), AP, (34), HS, (36) dan MA (26) warga Kecamatan Langkat, Sumatera Utara (Sumut) ini ditangkap di Kecamatan Tanjung Pura, pada Senin (26/12/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali mengatakan, keempat pelaku diamankan atas laporan korban yaitu Amdani (33), bahwa sepmor miliknya telah dicuri saat sedang melaksanakan I’tikaf atau Suluk di Desa Kaloy Kecamatan Tamiang Hulu pada Senin (15/12) lalu.

“Korban saat itu sedang I’tikaf di Yayasan Baitul Hijrah Al-Amin, kemudian melihat sepmor miliknya yang sebelumnya terpakir di area pakiran yayasan telah hilang dicuri,” kata Kapolres, dalam konferensi pers, Rabu (28/12).

Korban lalu melaporkan kejadian itu kepada seorang saksi, yang pada saat itu saksi tersebut merasa curiga terhadap pelaku AA, dikeranakan pada hari yang sama saksi sempat melihat AA datang ke yayasan, namun tiba-tiba menghilang.

Saat korban melihat isi tas miliknya, ternyata kunci kontak sepmor berserta satu unit Hp merk Realme C2 juga telah hilang dicuri. Setelah itu korban kembali lagi melakukan I’tikaf selama 10 hari. Hingga pada Senin (26/12), korban melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian, dikarenakan sepmor miliknya belum juga ditemukan.

“Mendapat laporan itu, Kanit Reskrim dan personel Polsek Tamiang Hulu kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AA di Jembatan Pangkalan Berandan,” jelas Kapolres.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya yang telah mengambil sepmor milik korban, namun sepmor tersebut telah dijualnya kepada pelaku lainnya di Desa Tanah Seribu Pasar I Kecamatan Binjai Timur dengan harga Rp3 juta.

“Petugas kembali melakukan pencarian terhadap pelaku AP dan berhasil menangkapnya di SPBU Tanjung Pura,” ujarnya.

Polisi terus memburu satu persatu pelaku lainnya dan berhasil mengamankan keempat pelaku beserta barang bukti berupa sepmor Honda CBR 150 R nopol BM 4346 OO, noka MH1KC4110EK369817, nosin KC41413699675 dan satu unit handphone Realme C2 warna biru tipe RMX1941.

“Keempat pelaku dan barang bukti kini telah diamankan ke Mapolres Aceh Tamiang guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Imam Asfali.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

3 menit ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

4 menit ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

18 menit ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago