Curi Tiang Lampu Taman, Dua Pria Ditangkap di Aceh Tamiang

Pelaku dan barang bukti pencurian yang diamankan Polisi di Aceh Tamiang.

Analisaaceh.com, Aceh Tamiang | Dua pelaku pencurian lampu taman di Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Kuala Simpang, Aceh Tamiang diamankan Polisi.

Selain menggondol tiang lampu, dua pelaku masing-masing BH (48) warga Bukit Tempurung dan RD (45) warga Bandar Khalifah Kecamatan Tamiang Hulu ini juga mencuri besi penutup saluran air di daerah setempat.

Baca Juga: Anak di Aceh Tamiang Tega Aniaya Ayah dan Ibunya di Kebun Hingga Luka Parah

Kapolsek Kuala Simpang Iptu Ontin Panjaitan mengatakan, pelaku ditangkap oleh warga saat melancarkan aksinya pada Minggu (03/4). Saat itu sekitar pukul 03.40 WIB, Datok (Kepala Desa) Bukit Tempurung, Ismail (43) dihubungi oleh Kasi Pemerintahan Desa bahwa mereka menangkap pelaku pencurian.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Datok langsung memerintahkan perangkat desa agar pelaku dibawa ke Polsek Kuala Simpang, dikarenakan banyak warga menjadi korban kecelakaan akibat hilangnya penutup parit pada desa tersebut,” terang Kapolsek, Senin (4/4/2022).

Menurut keterangan Datok setempat, sambung Kapolsek, bahwa selama ini warga Bukit Tempurung telah mengalami kehilangan sebanyak 7 buah tiang lampu taman serta 11 buah tutup tapak saluran air.

Baca Juga: Acara Perpisahan Sekolah Berujung Maut, Pelajar di Aceh Tamiang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Atas kejadian itu, pihak desa bahkan mengalami kerugian mencapai Rp25 juta.

“Untuk pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek untuk dilakukan penyelidilan lebih lanjut,” pungkasnya. (Chairul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakSuzuya Mall Banda Aceh Terbakar
Artikulli tjetërSuzuya Mall Banda Aceh Terbakar, Begini Cerita Karyawan Saat Kejadian