Curi Uang dan Emas Majikan, Pembantu Rumah Tangga di Banda Aceh Ditangkap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Banda Aceh ditangkap Polisi setelah nekat mencuri harta majikannya hingga Rp61,4 juta.

Penangakap itu dilakukan berdasarkan laporan korban yakni Teuku Andryansyah Laksamana (36) warga Lampulo, Banda Aceh pada 30 November 2020 lalu. Pelaku berinisial SW (31) diketahui mengambil jutaan uang serta belasan mayam emas milik korban.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Kuta Alam Iptu Muchtar Chalis, S.Pd.I mengatakan, SW melakukan aksi kejahatannya dimulai pada bulan Mei 2020. Aksinya itu dilakukan saat ia sedang membersihkan rumah milik korban.

“SW yang merupakan PRT di rumah korban menjalankan aksi kejahatannya pada bulan Mei 2020, pelaku melakukan aksi tersebut pada saat sedang membersihkan rumah milik korban dengan mengambil uang senilai Rp12,5 juta serta 18 mayam emas,” sebut Kapolsek pada Kamis (12/3/2020).

Kapolsek mengatakan, pada hari Rabu (25/11) sekitar jam 21.30 WIB, korban hendak mengambil uang miliknya yang berada dalam amplop warna coklat dan disimpan di bawah kasur kamar. Namun saat korban hendak mengambil uang tersebut, ternyata uang itu sudah tidak ada.

“Pada saat korban hendak mengambil uang yang disimpan senilai 12,5 juta dalam amplop yang diletakkan di bawah kasur telah hilang, lalu korban memeriksa emas miliknya yang disimpan di dalam lemari pakaian yang berada di dalam kamar ibu korban dan ternyata emas tersebut juga sudah hilang,” jelas Kapolsek.

Berbagai bentuk dan ukuran emas yang disimpan ternyata juga hilang, seperti seuntai kalung emas dengan berat 10 mayam, seuntai kalung emas bertuliskan nama T.Andryansyah seberat lima mayam dan seuntai gelang emas model rantai dengan berat tiga mayam juga hilang. Korban dalam laporan ke Polsek Kuta Alam memperkirakan barang miliknya yang hilang senilai Rp61,4 juta.

Setelah menerima laporan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian, lalu Kapolsek membetuk tim untuk mengusut kejadian tersebut dengan melakukan penyelidikan serta mengumpulkan bahan keterangan yang diperlukan.

“Pada hari Selasa (1/12) sekitar jam 18.00 WIB, Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku yang merupakan PRT di rumah korban, kemudian dibawa ke Polsek Kuta Alam guna proses lebih lanjut,” tutur Kapolsek.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, SW membenarkan telah mengambil barang milik majikannya untuk kebutuhan ekonomi keluarganya. Polisi melakukan penyitaan barang bukti baik hasil kejahatan maupun barang hasil penjualan hasil kejahatan berupa seuntai gelang emas dengan berat tiga mayam, seuntai cincin emas dengan berat 1,6 mayam, seuntai kalung emas imitasi, seuntai gelang emas imitasi.

“Kami juga menyita hasil dari kejahatan berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio 125 warna hitam merah dengan nomor polisi BL 3376 NAI serta STNK, satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio GT warna hitam biru dengan nomor polisi BL 6033 LAM serta STNK, satu unit TV LED Merk Toshiba 32 dan satu lembar karpet RASPUR warna merah hitam,” kata Muchtar Chalis.

Kapolsek mengimbau, kepada seluruh warga agar berhati – hati dalam menyimpan barang berharga, simpanlah di tempat yang aman serta hindari memberitahukan kepada orang lain agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.

“Pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Alam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya serta dijerat Pasal 362 KUHP dan diancam 5 tahun kurungan penjara,” pungkas Kapolsek.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

5 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

8 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

9 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

10 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

11 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

12 jam ago