Terduga pelaku pencurian sepeda motor usai diamankan Polisi di Aceh Tamiang (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Kualasimpang | Seorang warga Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam tertangkap basah saat sedang mencuri sepeda motor milik warga di Desa Tanah Terban Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang pada Rabu (15/06/22) siang.
Pelaku yang berinisial RE (18) ini membawa kabur sepmor jenis Yamaha Mio Nopol 4101 AAP milik Zulmi Syahiddan (21) warga setempat. Pelaku ditangkap pemilik sepeda motor dan warga setelah terjadi aksi kejar-kejaran.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, SIK, melalui Kapolsek Karang Baru, Iptu Suripto mengatakan, pencurian itu terjadi sekira pukul 13.30 WIB, saat korban sedang tidur di bengkel sekaligus rumah kediamannya
“Korban yang juga selaku pekerja bengkel tersebut memarkirkan sepmor miliknya di belakang rumah dan kuncinya tetap terpasang di sepmor tersebut,” kata Iptu Suripto, Kamis (16/6).
Pada saat itu, sambung Kapolsek, seorang teman korban yakni Agung Nofriansyah (27) melihat pelaku sedang membawa sepmor milik korban, lalu Agung membangunkan korban hingga dilakukan pengejaran.
“Bersama dengan temannya yang lain yaitu Edo Kelana (19), korban melakukan pengejaran menggunakan kendaraan sepmor lain hingga sampai menuju Desa Air Tenang,” kata Kapolsek.
“Di Desa Air Tenang pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar beserta barang bukti satu unit sepmor. Pelaku lalu diserahkan ke Polsek Karang Baru guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Chairul)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar