Categories: NEWS

Dahlan Pamit, Pon Yahya Jadi Calon Ketua DPRA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dahlan Jamaluddin resmi diganti sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam rapat Paripurna, Senin (21/3/2022). Dalam sidang ini juga ditetapkan Saiful Bahri alias Pon Yahya sebagai calon Ketua DPRA.

Sebelum ditetapkan secara definitif, Ketua DPRA dijabat oleh Safaruddin (Wakil Ketua III) sebagai pelaksana tugas (Plt).

Baca Juga: Safaruddin Jabat Plt Ketua DPRA

Dahlan Jamaluddin mengatakan bahwa jabatan ketua DPRA adalah amanat yang diberikan kepadanya. Oleh sebab itu dirinya mematuhi keputusan yang telah ditentukan oleh partai.

“Saya menyampaikan terimakasih yang tidak terhingga kepada pimpinan Partai Aceh yang telah memberikan kesempatan luar biasa kepada saya sehingga saya dapat menjabat sebagai ketua DPRA selama dua tahun lima bulan,” kata Dahlan dalam memimpin sidang pergantian dirinya.

Baca Juga: Tuntut JKA Tak Dihentikan, GERAM Gelar Aksi di DPRA

Dalam kesempatan itu Dahlan berpamitan dari jabatan ketua dan ia berharap kepada ketua yang baru nantinya dapat membawa perubahan yang baik bagi Aceh nantinya.

Baca Juga: Partai Aceh Tunjuk Pon Yahya Jadi Ketua DPRA Gantikan Dahlan Jamaluddin

“Selaku manusia biasa, saya memohon maaf atas segala kekurangan dalam kepemimpinan saya. Saya mengucapkan selamat kepada Ketua yang baru dan semoga ke depannya dapat memberi perubahan yang lebih baik,” ungkapnya. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago