Categories: NEWSPEMKO BANDA ACEH

Dalam Sepekan, Satpol PP Banda Aceh Amankan Empat Ekor Ternak Tak Bertuan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kota Banda Aceh dalam sepekan ini telah mengamankan empat ekor hewan ternak tak bertuan yang kerap berkeliaran di kawasan Kota Banda Aceh.

Pengaman itu dilakukan sesuai dengan aturan dalam Qanun Kota Banda Aceh Nomor 12 tahun 2004 tentang Penertiban Hewan.

Plt. Kasatpol PP dan WH Heru Triwijanarko, S. STP, M.Si yg didampingi Kabid Trantibum Evendi, S. Ag mengatakan bahwa, dalam sepekan ini pihaknya telah mengamankan satu ekor sapi dari Lueng Bata dan tiga ekor kambing dari kawasan RTH Gampong Lambung, Kota Banda Aceh.

“Pemilik hewan ternak tersebut, telah melanggar Qanun (Peraturan Daerah) Nomor 12 tahun 2004 tentang Penertiban Hewan yang dapat berakibat membahayakan pengguna jalan raya” jelas Heru, Jum’at (15/01/2021).

Selanjutnya hewan ternak tersebut diamankan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Banda Aceh di Gampong Pande, Kecamatan Kuta Raja.

“Ternak Warga tersebut, sudah kita titipkan ke RPH Banda Aceh di Gampong Pande,” ujarnya.

Sesuai Qanun No.12 Tahun 2004, maka bagi pelanggar akibat membiarkan hewan ternak di jalan raya akan dikenakan sanksi berupa denda pemeliharaan ternak selama masa penitipan di UPTD RPH Banda Aceh sebesar Rp100 ribu per hari untuk sapi dan Rp 50 ribu per hari per ekor .

“Bagi warga yang memiliki ternak itu, dapat mengambilnya ke RPH dengan membuat surat pernyataan untuk tidak melanggar lagi Qanun Nomor 12 tahun 2004. Ditambah menyerahkan surat keterangan kepemilikan ternak dari gampong yang diketahui oleh polsek, danramil, dan kecamatan,” tegas Heru.(Rat/Hz)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

58 menit ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

3 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

3 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

6 jam ago

Pra Pora 2025 Digelar di Abdya Mulai 24 Juni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…

1 hari ago

Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…

1 hari ago