Dalam Tahun 2022, 27 Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas di Langsa

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH saat menyampaikan data pencapaian sepanjang tahun 2022 dalam Konferensi Pers akhir tahun, pada Kamis (29/12/2022).

Analisaaceh.com, Langsa | Selama tahun 2022, sebanyak 27 orang telah meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Langsa.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro dalam konferensi pers, Kamis (29/12/2022).

“Ada 144 kasus laka kantas dengan rincian 27 korban yang meninggal dunia, 4 orang luka berat dan 257 orang luka ringan, serta kerugian materi mencapai Rp417.200.000,” ujarnya.

Jumlah itu, kata Kapolres, mengalami penurunan sebanyak 36 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2021, dimana pada tahun lalu tercatat sebanyak 180 kasus dengan jumlah korban jiwa 54 orang, luka berat 3 orang dan luka ringan 274 orang, dengan materi sebesar Rp 305.500.000.

Sedangkan untuk perkara penilangan dan teguran, selama tahun 2022 tercatat sebanyak 2.009 kasus untuk pelanggar tilang dan 3.258 kasus untuk teguran. Jumlah ini meningkat dari tahun 2021.

“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, untuk tilang. ada 1419 kasus dan teguran ada 2.2115 kasus,” ujar Kapolres.

Dalam kesempatan itu, AKBP Agung Kanigoro juga menyampaikan permohonan maaf kepada awak media dan masyarakat Langsa karena dirinya akan segera dirotasi ke jabatan baru dalam waktu dekat ini.

“Saya memohon maaf kepada awak media dan masyarakat Langsa jika saya banyak kesalahan selama 2 tahun lebih saya bertugas di Kota Langsa, karena dalam waktu dekat ini saya akan di Sertijabkan ke wilayah yang lain,” ungkapnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakAngka Kriminal, Narkoba dan Laka Lantas di Aceh Selatan Meningkat Tahun 2022
Artikulli tjetërCoba Perkosa IRT di Banda Aceh, Pria Asal Bireuen Dibekuk Polisi