Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, Jum'at (4/3/2022). Foto: Ist
Analisaaceh.com, Kutacane | Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap 25 tersangka kasus narkoba dalam kurun waktu tiga bulan.
Pengungkapan tersebut dilakukan pihak kepolisian sejak Januari 2022 di lokasi yang berbeda dalam enam Kecamatan kabupaten setempat.
“Hanya dalam kurun waktu tiga bulan mulai dari Januari sampai Maret 2022 kita berhasil mengamankan 25 tersangka,” kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono, Jumat (04/03/2022).
Puluhan tersangka tersebut masing-masing berasal dari Kecamatan Babul Ramah, Babussalam, Lawe Alas, Kecamatan Badar dan warga Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu seberat 113,64 gram dan ganja 200 gram.
“Bahkan saat Operasi Antik Seulawah I tahun 2022 selama 20 hari kita mengungkap delapan kasus narkoba jumlah tersangka 13 orang,” kata Kapolres.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Jo pasal 114 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 dengan acaman hukumnya minimal lima tahun penjara. (Ahlul)
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kelompok Tani Ujong Jaya di Desa Ujung Pacu, Kecamatan Muara Satu, Kota…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), berkolaborasi dengan PT Mon Jambee…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli menutup pelatihan kaderisasi Da’i…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Pegadaian menghadirkan The Gade Entrepreneur Space di Banda Aceh sebagai…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengungkap kasus dugaan praktik…
Universitas Syiah Kuala (USK) menjajaki peluang kerja sama dengan PT Himalaya Abadi dalam pengembangan industri…
Komentar