Oleh: Rozi Usliza Saputra
Provinsi Aceh merupakan salah satu Provinsi yang terdapat di Indonesia paling barat, tepatnya terletak di ujung pulau Sumatera. Provinsi Aceh juga merupakan satu-satunya Provinsi yang mendapat dana Otonomi Khusus (Otsus) di pulau Sumatera. Namun demikian Provinsi Aceh juga salah satu Provinsi dengan indek kemiskinan yang cukup tinggi di pulau Sumatera, lantas di mana dana Otsus yang triliunan itu?, sehingga kemiskinan masih merajalela di Provinsi yang berjulukan “Serambi Mekkah” tersebut.
Dan baru-baru ini Aceh dihebohkan dengan wacana pembelian pesawat N219 oleh Pemerintah Aceh, tentunya hal ini banyak sekali mengandung pro dan kontra, dan saya adalah salah satu orang yang kontra terhadap isu tersebut. Karena bagi saya masih banyak rakyat miskin di Aceh yang belum mempunyai rumah layak huni, dan masih banyak pula anak-anak Aceh yang putus sekolah akibat ekonomi.
Begitu juga daerah-daerah terpencil yang belum mempunyai jalan yang layak, dan tentunya semua hal di atas tersebut harus diselesaikan dulu oleh Pemerintah Aceh sebelum mengambil kebijakan membeli pesawat yang menghabiskan dana kurang lebih 336 miliar.
Belum lagi dengan banyaknya proyek pembangunan sarana dan prasarana yang dikerjakan asal-asalan, dan berita tentang pembanguan non fisik yang simpang siur. Lantas siapa sebenarnya penikmat terbanyak dana otsus tersebut?, dan bagaimana pembangunan Aceh dari dana Otsus itu dikelola selama ini?, sehingga terkesan tidak berdampak apapun, atau bahkan tidak menjamin akan hadirnya kemajuan untuk Aceh ini ke depan.
Tentunya Pemerintah Aceh mesti ada alasan yang logis mengapa adanya kelemahan pengelolaan dana Otsus selama ini?, apa penyebabnya?, dan mengapa hal demikian itu bisa terjadi?. Lalu mengapa kita gaduh dalam polemik tentang antara stop dan perpanjang kembali dana Otsus?.
Pertanyaan-pertanyaan inilah yang harus dijawab oleh Pemerintah Aceh, sehingga masyarakat dapat mengetahui apa masalah sebenarnya yang sedang dialami oleh Pemerintah Aceh selama ini.
Begitu juga mengapa urgenya dana Otsus kembali harus diperpanjang. Apakah elit Aceh tidak merasa malu meminta agar dana Otsus itu diperpanjang kembali?, dan berbondong-bondong elit Aceh pergi ke Jakarta untuk meminta kepada Pemerintah Pusat agar dana Otsus tersebut diperpanjang kembali.
Apakah dana otsus selama ini yang diberi oleh pusat selama ini jumlahnya sekian triliunan tidak cukup untuk pembangunan dan mensejahterakan rakyat Aceh?, apakah Provinsi Aceh tidak merasa malu dengan provinsi lain yang tanpa dana Otsus akan tetapi lebih maju dari pada Aceh?. Bagi saya Pemerintah Aceh harus segara memperbaiki sistem penggunaan dana Otsus dan segera berbenah diri secepat mungkin, sebelum tiba masanya berakhir pada tahun 2027 mendatang.
Pemerintah Aceh masih mempunyai waktu sekitar kurang kebih tujuh tahun lagi untuk membangun dan mensejahterakan rakyatnya dengan memamfaatkan dana Otsus yang tersisa.
Jadi saran saya kepada pemerintah ke depanya agar dapat mengutamakan dulu kepentingan masyarakat ketimbang kepentingan pribadi. Pemerintah Aceh harus memamfaatkan dana Otsus ini sebaik mungkin sebelum waktu masa berakhirnya tiba, dan pemerintah juga harus banyak melibatkan masyarakat dalam pembangunan daerah, karena dengan itu pendapatan masyarakat bertambah penganguran pun berkurang, sehingga masyarakat dapat mandiri.
Begitu juga pemerintah harus lebih terbuka kepada masyarakat terhadap penggunaan dana Otsus, agar kecurigaan atau pertanyaan yang ada pada diri masyarakat dapat terjawab dengan keterbukaannya informasi dari pemerintah.
Penulis merupakan mahasiswa Ilmu Politik UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Komentar