Analisaaceh.com, Banda Aceh | Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Mahasiswa Aceh (GMMA) meminta Gubernur Aceh untuk menandatangani petisi tuntutan mereka dalam kurun waktu 24 jam. Bahkan massa akan hadir apabila tuntutan tersebut tidak penenuhi.
Hal tersebut disampaikan mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRA pada Senin (11/4/2022).
Seperti diketahui, petisi yang berisi tuntutan dari mahasiswa ini harus ditandatangani oleh penanggung jawab aksi, koordinator lapangan, komandan lapangan, Plt Ketua DPRA dan Gubernur Aceh.
Baca Juga: Demo di DPR Aceh, Ini Tuntutan Mahasiswa
Mereka meminta DPRA untuk mendesak pemerintah pusat agar menstabilkan harga bahan pokok, kenaikan BBM dan meminta DPRA mendesak direktorat jenderal pajak (DJP) terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen.
Mahasiswa juga meminta setiap institusi pendidikan di Aceh untuk menerapkan Permendikbud No 20 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk mencegah pelecehan seksual di Aceh, serta mendesak gubernur untuk meminta kepada seluruh kepala desa agar memantau setiap pangkalan gas LPG yang melakukan penyelewengan harga.
Baca Juga: Polda Aceh Imbau Peserta Unjuk Rasa 11 April Tidak Anarkis
Plt Ketua DPR Aceh, Safaruddin mengatakan bahwa pihaknya setuju untuk menandatangi petisi tersebut sesuai dengan keinginan massa, namun dirinya tidak bisa menjamin Gubernur Aceh dapat ikut menandatangani juga.
“Kami bisa bantu komunikasikan dengan pihak Gubernur, ini bukan wewanang kami untuk menandatangani, kalian juga harus meminta kepada pihak mereka,” kata Safaruddin.
Namun, massa tetap meminta DPRA bisa menghadirkan tanda tangan gubernur Aceh dalam 24 jam ke depan, jika tidak maka massa akan datang kembali untuk demo.
Baca Juga: Unjuk Rasa di Aceh Selatan, Ini Tuntutan Mahasiswa
“Kami juga melampirkan Gubernur Aceh, kami minta DPRA untuk ikut membubuhkan tanda tangan Gubernur Aceh, jika tidak kami tidak menuntup kemungkinan akan melakukan aksi kembali di depan kantor gubernur,” kata salah satu orator aksi dari UIN Arraniry. (Yuna)
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepala FIF Cabang Lhokseumawe berinisial RF (40 tahun) dilaporkan ke SPKT Polres…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek)…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Komentar