Categories: ACEH UTARAHukumNEWS

Desertir TNI, Buron Empat Tahun, Apa Tanyak Ditangkap di Panton Labu

Analisaaceh.com, Lhoksukon | M. Azhar alias Apa Tanyak, terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang kabur seusai persidangan empat tahun lalu kembali diringkus.

Apa Tanyak yang merupakan desertir TNI ditangkap oleh Satreskrim Polres Aceh Utara dirumahnya di Gampong Panton Labu, Kec. Tanah Jambo Aye, Kamis, (3/9/2019) sekira pukul 07:00 WIB.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Riskian Milyardin melalui Kasat Narkoba AKP Ildani menyebut pria 34 tahun itu ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan. “Ditangkap dirumahnya sekitar pukul 7 pagi” Kata AKP Ildani.

Dikutip dari laman goaceh.co, M. Azhar alias Apa Tanyak kabur seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Aceh Utara pada 16 November 2015 setelah divonis 6 tahun penjara dan subsider 3 bulan atas kasus narkotika jenis sabu-sabu.

Tahanan yang merupakan desertir TNI itu kabur memanfaatkan pengawalan yang lengah saat hendak kembali ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon seusai menjalani persidangan.

Diduga Apa Tanyak dapat melepaskan borgol di tangannya karena merupakan mantan anggota TNI.

Editor : Nafrizal

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

3 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

3 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

3 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago