Categories: NEWS

Dewan Pers Verifikasi Faktual Empat Media JMSI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pers melakukan verifikasi faktual terhadap empat media anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh. Proses penilaian secara fakta terhadap perusahaan pers tersebut berlangsung selama dua hari, Selasa – Rabu (28-29/9/2021).

Keempat media yang diverifikasi itu masing-masing acehvideo.tv, analisaaceh.com, acehportal.com dan terakhir habadaily.com.

Pelaksanaan verifikasi dipimpin oleh anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar dan didampingi tim dari sekretariat lembaga tersebut.

Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky dalam keterangannya menjelaskan, kegiatan verifikasi faktual dilakukan oleh Dewan Pers itu guna memastikan proses input data yang dilakukan perusahaan benar adanya.

“Proses verifikasi faktual dilakukan setelah perusahaan pers memenuhi persyaratan dengan status telah terverifikasi administrasi,” ujarnya.

Bagi JMSI Aceh, sambung Hendro, dari 22 anggota, enam diantaranya sudah dinyatakan terverifikasi faktual oleh Dewan Pers, dan jika nantinya keempat perusahaan media yang baru saja dilakukan faktual memenuhi ketentuan yang ada, maka total sepuluh anggota telah difaktual oleh institusi tersebut.

Pihaknya, sambung Hendro, akan terus mendorong anggota JMSI Aceh lainnya untuk melakukan pembenahan perusahaan secara profesional, dan segera mendaftarkan diri untuk diverifikasi oleh Dewan Pers.

Sebab, kata Hendro, JMSI memiliki mandat yakni mendorong kehidupan pers yang sehat dan profesional, dan upaya itu harus diawali dari adanya perusahaan pers yang sehat pula.

Sementara itu, Sekretaris JMSI Aceh, Akhiruddin Mahjuddin menambahkan, membangun ekosistem pers yang sehat sangat penting didorong. Oleh karenanya perusahaan pers sebagai entitas bisnis sudah seharusnya terdaftar di Dewan Pers, dan dilakukan verifikasi faktual.

“Sebab ketika media dikelola dengan profesional, maka akan menghasilkan produk jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujarnya.

Untuk itu, tutup Akhiruddin, pihaknya menargetkan akhir tahun 2022, seluruh anggota JMSI Aceh sudah terverifikasi faktual.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

16 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

19 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

20 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

21 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

22 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

23 jam ago