Dewan Pers Verifikasi Faktual Media Analisa Aceh

Dewan Pers melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap media analisaaceh.com di Kantor Redaksi, Gampong Meunasah Manyang, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar pada Rabu (29/9/2021)

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pers melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap media analisaaceh.com di Kantor Redaksi, Gampong Meunasah Manyang, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar pada Rabu (29/9/2021).

Kedatangan tim dari Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Ahmad Djauhar didampingi staf Deritawati ini diterima langsung oleh Pimpinan Umum PT Analisa Trend Media, Riza Asmadi, Pimpinan Redaksi Misdarul Ihsan, Wasekjend JMSI Aceh, Ihsan Yunadi, serta sejumlah wartawan lainnya.

Dalam verifikasi faktual tersebut, Ahmad Djauhar melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen perusahaan yang sebelumnya telah diverifikasi secara administrasi pada 14 Juli 2021 lalu sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 4 Tahun 2008 tentang Standar Perusahaan Pers.

Dalam kesempatan itu Ahmad Djauhar mengatakan, media bukan hanya sekedar menyajikan berita semata, namun juga harus menjadi kontrol sosial di daerah, sehingga masyarakat dapat mengetahui serta menilai setiap peristiwa ataupun kebijakan dari pemerintah.

“Harus bisa menjadi kontrol sosial dan bukan menjadi jongos pemerintah. Jadi apapun permasalahan yang terjadi, baik itu kebijakan pemerintah ataupun hal lainnya, masyarakat dapat mengetahui faktanya melalui media,” ujarnya.

Dirinya berharap analisaaceh.com dapat terus berbenah dan lebih maju dalam pemberitaan, sehingga menjadi media rujukan bagi masyarakat sebagaimana visi dan misinya.

Pimpinan Redaksi (Pemred) analisaaceh.com, Misdarul Ihsan mengatakan, verifikasi faktual tersebut merupakan kewajiban bagi perusahaan pers sebagaimana yang diatur dalam undang-undang. Selain itu juga sebagai bentuk keseriusan Analisa Aceh dalam memberikan dan menyajikan berita kepada masyarakat.

“Selain sebagai kewajiban perusahaan pers, verifikasi ini merupakan bentuk keseriusan media dalam memberikan informasi kepada masyarakat bahwa analisaaceh.com legal dalam pemberitaan,” kata Ihsan.

Pemred juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran redaksi yang tetap solid dalam menyajikan informasi setiap saat. Begitu juga dengan para pembaca serta mitra lainnya yang telah mendukung analisaaceh.com selama ini

Sementara itu Pimpinan Umum analisaaceh.com Riza Asmadi menyebutkan, verifikasi faktual tersebut menjadi kado ulang tahun Analisa Aceh yang ke-3 pada bulan September ini. Media yang berdiri sejak tahun 2019 tersebut akan terus berbenah untuk memberikan yang terbaik bagi para pembaca.

“Ini menjadi kado ulang tahun ketiga analisaaceh.com, kita akan terus berbenah sesuai perkembangan dan kebutuhan pembaca di Aceh,” ungkapnya.

Komentar
Artikulli paraprakAgen dan Pembeli Chip Domino di Aceh Timur Ditangkap Polisi
Artikulli tjetërTangani Persoalan Sampah, Pemerintah Aceh Jalin Kerjasama dengan PT SBI