Categories: NEWS

Di Aceh, Banyak Istri yang Gugat Cerai Suami

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kasus perceraian di Provinsi Aceh pada tahun 2022 mencapai mencapai 6.909 perkara. Jumlah tersebut didominasi oleh perkara istri gugat suami dan bahkan mencapai angka 80 persen.

Hal tersebut berdasarkan data Mahkamah Syar’iyah Aceh terhitung dari Januari hingga Oktober 2022.

Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh, Hamid Saleh mengatakan, kasus istri yang menggugat cerai suami berjumlah 5,299 perkara dan suami cerai talak istri sebanyak 1,610 perkara.

Baca Juga: Angka Perceraian di Abdya Meningkat, Banyak Istri Gugat Suami

“Dari jumlah ini, Mahkamah Syar’iyah telah memutuskan 4.442 perkara istri gugat cerai suami dan 1.312 perkara suami talak istri,” ujarnya saat diwawancara analisaaceh.com, Senin (12/12/2022).

Tingginya angka perceraian tersebut, kata Hamid, disebabkan sejumlah faktor utama, seperti pertengkaran yang terjadi secara terus menerus hingga berujung pada perceraian.

“Selain pertengkaran, juga didominasi oleh faktor ekonomi rumah tangga,” ungkapnya.

Sementara itu Panitera Muda Mahkamah Syar’iyah Aceh, Ilyas, mengatakan bahwa angka perceraian tertinggi terjadi di Kabupaten Aceh Utara, disusul Kabupaten Bireuen dan Aceh Timur. Sementara kasus yang terendah yaitu Kota Sabang.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Capai 885, Aceh Besar Tertinggi

“Kalau yang terendah itu di Kota Sabang, hanya 55 perkara sampai bulan Oktober kemarin,” sebutnya.

Menyikapi tinggi angka perceraian tersebut, pihaknya berpesan agar tokoh masyarakat di daerah untuk dapat membimbing masyarakat yang melangsungkan pernikahan serta mencegah praktik nikah siri.

“Kita juga berpesan agar tidak menikahkan anaknya yang masih di bawah umur terkecuali adanya dispensasi khusus dari Mahkamah,” ungkapnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

3 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

3 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

3 hari ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

3 hari ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 minggu ago