Proses Sidang di tempat terhadap Pelanggar Lalu Lintas di Aceh Utara
Analisaaceh.com, Lhoksukon | Satlantas Polres Aceh Utara kembali menggelar Razia kendaraan bermotor di jalan lintas Banda Aceh – Medan, tepatnya di depan Pos Lantas Kota Lhoksukon, Aceh Utara. Senin (4/11/2019). Sebanyak 40 pengendara dari berbagai jenis kendaraan dikenakan sanksi tilang.
Petugas gabungan dari Polisi Militer, Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri turut dilibatkan dalam razia kali ini.
Pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam operasi Zebra Rencong hari ke-13 itu langsung dilakukan sidang di tempat. Pelanggar tak perlu menunggu hari penetapan sidang karena langsung disidangkan oleh hakim PN Aceh Utara.
Kasat Lantas Polres Aceh Utara AKP T Heri Hermawan mengatakan, Razia kendaraan tersebut meliputi pemeriksaan kelengkapan surat pengemudi, penggunaan helm SNI dan kelengkapan berkendara lainnya.
“Yang kena tilang langsung disidang di sini oleh rekan kita dari pengadilan maupun kejaksaan. Nanti mereka yang memutuskan nilai denda berapa, dan langsung dibayarkan di tempat,” ujarnya.
Ia menerangkan, sejak berlangsungnya Operasi Zebra Rencong 2019, yaitu dari 23 Oktober, Satlantas Polres Aceh Utara telah melakukan penindakan berupa tilang kepada 680 pengendara.
“Kami berharap kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas, utamakan keselamatan sebagai kebutuhan, kemudian lengkapi surat-surat kendaraan maupun mematuhi aturan lalu lintas.” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar