Analisaaceh.com, Lhoksukon — Pembangunan rumah bantuan untuk kaum dhuafa di Gampong Buket Guru, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara tidak rampung dikerjakan atau mangkrak. Selain rumah, terdapat balai pertemuan dan bangunan gudang yang juga mangkrak bahkan sejak 3 tahun lalu.
Hasil pantauan media ini di lokasi, Rabu, 17 Februari 2021, terdapat 4 unit rumah bantuan type 36 permanen yang tidak tuntas dikerjakan. Pemerintah Desa Buket Guru pada tahun 2018 menganggarkan dana senilai Rp560 juta untuk pembangunan 7 unit rumah layak huni. Namun hanya 3 unit saja yang rampung dikerjakan. Empat unit mangkrak.
Selain itu, pada APBG Buket Guru TA 2017 juga diplot anggaran senilai Rp469 juta untuk pembangunan balai pertemuan (meunasah). Tak jauh berbeda, bangunan publik tersebut juga tidak tuntas dikerjakan.
Lalu, pembangunan gudang/balai PKK juga dilaporkan tidak selesai dikerjakan. Pembangunan gudang ini diplot pada APBG TA 2019 senilai Rp203 juta. Gudang ini tidak bisa difungsikan karena ketiadaan daun pintu hingga bangunan yang belum selesai tahap finishing.
Padahal, pada awal tahun 2020 lalu, (mantan) Geuchik Buket Guru, Jailani diketahui sudah dipanggil oleh pihak kepolisian yakni Polsek Paya Bakong hingga Polres Aceh Utara. Pemeriksaan ini juga setelah tim investigasi YARA Aceh Utara meninjau ke lokasi. Kala itu, Jailani baru saja turun dari jabatan sebagai geuchik.
Dikonfirmasi terkait mangkraknya pembangunan fisik dari sumber anggaran dana desa, Jailani menyebut akan menyelesaikan dalam waktu dekat ini. Ia berdalih dan justru menuding bendahara gampong yang melakukan penyelewengan anggaran.
“Waktu itu saya sedang ditimpa musibah kecelakaan dan juga memasuki masa Pemilu. Sehingga bendahara mengendalikan sendiri dana desa. Mungkin dia pakai sendiri uang tersebut” kata Jailani berkilah.
Ia menyebut siap menanggung resiko terkait persoalan pembangunan sejumlah kegiatan fisik di masa kepemimpinannya yang tak rampung dikerjakan.
Informasi yang diterima wartawan ini menyebutkan bahwa auditor dari Inspektorat Kabupaten Aceh Utara telah juga merampungkan pemeriksaan.
“Benar. LHP Buket Guru sudah dikeluarkan oleh Inpektorat Aceh Utara dan sudah diserahkan ke geuchik setempat untuk ditindak lanjuti” kata Camat Paya Bakong, T. A Rahman Ansari melalui Sekcam, Syafi’i di ruang kerjanya.
Namun, Syafi’i mengaku tidak ingat kapan Laporan Hasil Pemeriksaan itu terbit, dan bagaimana rekomendasi inspektorat terhadap temuan tersebut. Satu hal yang pasti, pihaknya, kata Syafi’i sudah berulang kali menggelar pertemuan dengan perangkat gampong setempat untuk menyelesaikan perkara ini.
“Kalau kita katakan miris, iya. Beberapa waktu lalu datang ke kami seorang janda penerima rumah bantuan itu. Dengan menangis dia mengisahkan bahwa untuk dibangun rumah baru, rumah lamanya harus dibongkar. Ketika itu mau bulan puasa rumah bantuan juga tak bisa ditempati” kata Sekcam.
Dihubungi melalui sambungan telpon dan via whatsapp, Geuchik Buket Guru M. Isa tidak menanggapi. Pertanyaan wartawan terkait limit waktu yang diberikan Inpektorat untuk menyelesaikan pembangunan ini juga tidak ditanggapi.