Analisaaceh.com, Meureudu | Sebanyak 23 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya melakukan Bimtek ke Kota Medan Sumatera Utara di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Mereka melakukan perjalanan dan menggelar Bimtek ke salah satu zona merah Corona itu terhitung selama tiga hari.
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Pijay, Abdul Syakur M.Si. “Benar, mereka melakukan Bimtek selama tiga hari di Medan,” katanya saat dikonfirmasi Analisaaceh.com pada Sabtu (3/10/2020).
Sekwan menjelaskan, Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar perubahan Permendagri terbaru terkait pengelolaan keuangan daerah dan pembangunan. Maka dari itu Bimtek tersebut dianggap perlu dan harus segera dilakukan.
“Bimtek ini memang hak anggota Dewan, kemudian ada perubahan Permendagri tentang pengelolaan keuangan daerah dan pembangunan, jadi tahun 2021 harus menggunakan aturan ini,” jelasnya.
Saat ditanyakan terkait zona merah Covid-19 saat ini, Syakur mengaku hal itu tidak menjadi persoalan dalam pelaksanaan Bimtek. Bahkan katanya, selama ini juga banyak para pejabat dan masyarakat Sumut yang datang ke Aceh dan begitu juga sebaliknya.
“Orang kita cukup banyak yang pergi ke Medan, begitu juga sebaliknya. Apalagi dewan kita ini hanya perginya ke satu tempat yang sudah steril dan tidak kemana-kemana. Mereka sebelum kesana juga telah uji swab dan ada suratnya,” kata Sekwan.