Diduga Agen Chip, Seorang Pria di Aceh Utara Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Tim gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres Aceh Utara meringkus seorang pria yang diduga sebagai agen judi online Higgs Domino.

Tersangka berinisial U (48) warga Gampong Keude Lapang Kecamatan Lapang ini diamankan di sebuah warung Gampong setempat pada Kamis (16/3/2023).

Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah akan keberadaan judi online beberapa waktu lalu.

“Saat diamankan, pelaku terlihat sedang memainkan aplikasi Higgs Domino di handphone miliknya dan saat dilakukan pemeriksaan kita mendapati chips sebanyak 10 B dan 10 inbox yang masing-masing berisi 1 B chip dalam akun pelaku,” ungkap AKP Agus Riwayanto Diputra, Jum’at (18/3/2023).

Dari tangan pelaku, kata Agus, pihaknya turut mengamankan barang bukti (BB) berupa 20 B chip Higgs Domino, satu unit handphone serta uang tunai Rp2.551.000 yang diduga merupakan hasil dari jual beli chips.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

“Kami berharap jangan ada lagi aktivitas yang demikian, mari sambut bulan suci Ramadhan tahun ini dengan meniadakan segala bentuk praktik judi dan tindak kriminalitas lainnya” pungkas Agus.

Komentar
Artikulli paraprakUsung Perkembangan UMKM Milenial, Check Point Cafe Hadir di Kota Langsa
Artikulli tjetërMayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Kuala Langsa