Pengacara terlapor, yakni Erlizar Rusli, saat konferensi Pers Senin (5/8/2024). Foto : naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengurus satu Partai Nasional, berinisial AF dilaporkan ke Polda Aceh, dalam dugaan perbuatan asusila berupa Khalwat bersama salah satu Ibu Rumah Tangga (IRT). Kasus ini saat ini sudah dalam proses penyelidikan kepolisian.
Perihal pelaporan ini disampaikan oleh pengacara terlapor, yakni Erlizar Rusli, saat konferensi Pers Senin (5/8/2024).
“Yang melapor ini, merupakan suami dari perempuan terlihat dalam kasus asusila tersebut,” ujarnya.
Dimana kronologinya, terjadi sekitar bulan Maret hingga Juni 2024, yang diketahui oleh pelapor pada 15 Juni 2024, saat melihat isi pesan WhatsApp dari istrinya dengan terlapor yang bersifat vulgar.
Ia menambahkan, bahwa telah ada dua alat bukti yang dimiliki pihaknya saat melaporkan AF untuk memenuhi unsur pelaporan dugaan perbuatan pidana.
“Ada bukti elektronik yang jadi bukti yang udah diuji forensik yang sudah dinyatakan bahwa itu asli bukan rekayasa,” lanjutnya.
Terkait dengan terseretnya nama Politikus tersebut, analisaaceh.com telah mencoba menghubungi AF, namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…
Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…
Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…
Komentar