Pengacara terlapor, yakni Erlizar Rusli, saat konferensi Pers Senin (5/8/2024). Foto : naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengurus satu Partai Nasional, berinisial AF dilaporkan ke Polda Aceh, dalam dugaan perbuatan asusila berupa Khalwat bersama salah satu Ibu Rumah Tangga (IRT). Kasus ini saat ini sudah dalam proses penyelidikan kepolisian.
Perihal pelaporan ini disampaikan oleh pengacara terlapor, yakni Erlizar Rusli, saat konferensi Pers Senin (5/8/2024).
“Yang melapor ini, merupakan suami dari perempuan terlihat dalam kasus asusila tersebut,” ujarnya.
Dimana kronologinya, terjadi sekitar bulan Maret hingga Juni 2024, yang diketahui oleh pelapor pada 15 Juni 2024, saat melihat isi pesan WhatsApp dari istrinya dengan terlapor yang bersifat vulgar.
Ia menambahkan, bahwa telah ada dua alat bukti yang dimiliki pihaknya saat melaporkan AF untuk memenuhi unsur pelaporan dugaan perbuatan pidana.
“Ada bukti elektronik yang jadi bukti yang udah diuji forensik yang sudah dinyatakan bahwa itu asli bukan rekayasa,” lanjutnya.
Terkait dengan terseretnya nama Politikus tersebut, analisaaceh.com telah mencoba menghubungi AF, namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil jenis Mitsubishi Colt T120 SS hangus terbakar di Stasiun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menggelar rapat khusus bersama anggota FORBES…
Komentar