Analisaaceh.com, Meulaboh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat menangkap empat wanita yang diduga membakar sebuah barak milik koperasi yang berada di Kecamatan Kecamatan Woyla, Kabupaten setempat.
Keempat tersangka masing-masing berinisial H (55), AY (29), SAN (20) dan M (43) warga Gampong Tumarom Kecamatan Woyla.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim, Iptu Fachmi Suciandy mengatakan, penangkapan terhadap keempat terduga pelaku berdasarkan laporan yang diterima pihaknya dengan Nomor : LP /B/78/VII/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH tanggal 13 Juli 2024 atas dugaan melakukan Tindak pidana dengan sengaja secara bersama-sama merusak sehingga menimbulkan kebakaran terhadap barak milik salah satu koperasi di Kecamatan Woyla.
“Sejumlah barang bukti turut kita amankan di lokasi kejadian diantaranya tiga buah kayu bulat yang digunakan untuk pengrusakan serta dua buah botol bekas minuman kemasan yang diduga berisi BBM,” ungkap Iptu Fachmi Suciandy dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com, Jum’at (16/8/2024).
Selain keempat terduga pelaku, sebut Fachmi, satu pelaku lainnya berinisial R (38) yang sebelumnya sempat dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya tidak dilakukan penahanan karena dalam keadaan mengandung.
“Saat ini keempat terduga pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Aceh Barat guna Penyidikan lebih lanjut. Sedangkan terduga pelaku R tidak dilakukan penahanan karena dinyatakan positif hamil berdasarkan hasil pemeriksaan secara medis,” ujarnya.
“Para pelaku kita sangkakan dengan Pasal 187 ayat (1) jo Pasal 170 ayat (1) ke1 KUHPidana dengan Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar