Pelaku bersama barang bukti sabu diamankan Polisi di Gampong Seunebok Pusaka Kecamatan Trumon, Aceh Selatan. Foto: Ist.
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan meringkus seorang pemuda yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu.
Pelaku berinisial SS (34) warga Gampong Seunebok Pusaka Kecamatan Trumon ini diamankan di rumahnya pada Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Narkoba, Iptu Fakhrurrazi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat bahwasannya ia sering melakukan transaksi narkotika di daerah tersebut.
“Menerima informasi itu, kita langsung menuju ke rumahnya dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” kata Iptu Fakhrurrazi, Jum’at (20/1/2023).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 61 paket sabu dengan berat keseluruhan 17,03 gram serta uang tunai Rp2.365.000 dari hasil penjualan.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Aceh Selatan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…
Analisaaceh.com, Langsa | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Langsa, menggelar…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Masyarakat bersama mahasiswa lintas organisasi menggelar unjuk rasa ke PT Lauser Karya…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Satreskrim Polres Lhokseumawe menangkap tiga tersangka dalam kasus dugaan praktik prostitusi online…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktur Eksekutif Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Banda Aceh, Muhammad…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Setelah sempat kosong selama empat bulan, blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)…
Komentar