Pelaku bersama barang bukti sabu diamankan Polisi di Gampong Seunebok Pusaka Kecamatan Trumon, Aceh Selatan. Foto: Ist.
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan meringkus seorang pemuda yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu.
Pelaku berinisial SS (34) warga Gampong Seunebok Pusaka Kecamatan Trumon ini diamankan di rumahnya pada Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Narkoba, Iptu Fakhrurrazi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat bahwasannya ia sering melakukan transaksi narkotika di daerah tersebut.
“Menerima informasi itu, kita langsung menuju ke rumahnya dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” kata Iptu Fakhrurrazi, Jum’at (20/1/2023).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 61 paket sabu dengan berat keseluruhan 17,03 gram serta uang tunai Rp2.365.000 dari hasil penjualan.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Aceh Selatan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Kerja Sama Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) se-Indonesia mendesak pemerintah menetapkan banjir…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…
Komentar