Pelaku bersama barang bukti sabu diamankan Polisi di Gampong Seunebok Pusaka Kecamatan Trumon, Aceh Selatan. Foto: Ist.
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan meringkus seorang pemuda yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu.
Pelaku berinisial SS (34) warga Gampong Seunebok Pusaka Kecamatan Trumon ini diamankan di rumahnya pada Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Narkoba, Iptu Fakhrurrazi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat bahwasannya ia sering melakukan transaksi narkotika di daerah tersebut.
“Menerima informasi itu, kita langsung menuju ke rumahnya dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” kata Iptu Fakhrurrazi, Jum’at (20/1/2023).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 61 paket sabu dengan berat keseluruhan 17,03 gram serta uang tunai Rp2.365.000 dari hasil penjualan.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Aceh Selatan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…
Komentar