Categories: NEWS

Diduga Bandar Sabu, Seorang Pria di Nagan Raya Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Tim Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya meringkus seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu di kabupaten setempat.

Pelaku berinisial AN (34) warga Gampong Blang Baro Rambong, Kecamatan Beutong, diamankan di gampong setempat pada Jum’at (16/6/2023) sekira pukul 19.00 WIB.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Narkoba, Ipda Vitra Ramadani mengatakan, penangkapan terhadap pelaku yang merupakan residivis itu berawal dari laporan masyarakat bahwasanya ia sering melakukan transaksi narkotika di Gampong Blang Baro Rambong.

Sebelum dilakukan penangkapan, lanjut Vitra, pihaknya sudah mengantongi ciri-ciri pelaku terlebih dahulu, kemudian tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kemudian sekitar pukul 18.00 WIB Tim Elang melakukan penyamaran dengan cara membeli (Undercover Buy) dan menyepakati tempat transaksi di Gampong Blang Baro Rambong,” ungkap Ipda Vitra Ramadani, Minggu (18/6/2023).

Setelah tidak lama menunggu tepatnya di pinggir jalan perkebunan gampong tersebut, kata Vitra, sekitar pukul 19.00 WIB pelaku datang menghampiri Tim Elang dan langsung mengamankan pelaku.

“Saat diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti sabu yang di genggam oleh pelaku. Kemudian Tim Elang berhasil mengamankan pelaku dan menyuruh pelaku mengambil barang bukti yang dibuang tersebut,” terangnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, satu paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat keseluruhan 2,60 gram, satu unit handphone merk Oppo warna kuning, satu unit sepeda motor (Sepmor) Trail mini warna hijau hitam serta uang tunai sebesar Rp850 ribu milik pelaku.

“Kepada polisi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya yang akan diperjual belikan kepada pengguna lainnya,” sebutnya.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kita akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku tindak pidana narkotika sampai ke akar-akarnya,” tambah Vitra.

Vitra juga menghimbau kepada masyarakat agar memberikan informasi terkait adanya peredaran narkotika di kabupaten Nagan Raya.

“Kami berharap kepada masyarakat untuk ikut membantu pihak kepolisian dalam memberantas narkoba. Jika masyarakat mengetahui adanya peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nagan Raya agar segera melaporkan kepada petugas melalui nomor Hp 085277306333,” pungkasnya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 minggu ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 minggu ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 minggu ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago