Categories: NEWS

Polisi Amankan Dua Pelaku TPPO Lewat Aplikasi MiChat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh meringkus dua terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lewat aplikasi MiChat berinisial RW (20) dan RY (28) di salah satu penginapan di Peunayong Kota Banda Aceh.

Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto melalui Wadireskrimum AKBP Hairajadi mengatakan, bahwa kedua pelaku diamankan oleh petugas pada Kamis (15/6), yang mana kedua terduga punya peran berbeda-beda dalam kasus tersebut.

“Kedua terduga punya peran masing-masing, dimana RW bertugas mencari pelanggan melalui aplikasi Me Chat, sedangkan RY menyediakan atau mengkondisikan tempat dan yang menjadi pekerja seksnya dengan cara dijual adalah SW (26) dan FT (28) yang berasal dari luar Banda Aceh,” kata AKBP Hairajadi, Minggu (18/6/2023).

Selain menangkap terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, handphone, alat kontrasepsi dan uang tunai Rp 1.550.000.

“Kedua terduga pelaku akan dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” jelas AKBP Hairajadi.

Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimum Polda Aceh melalui Satreskrim Polres Langsa juga telah melakukan mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus prostitusi di Gampong Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, pada Kamis (15/6/2023).

Dari pengungkapan kasus tersebut juga berhasil diamankan dua orang terduga pelaku yakni berinisial RA (36) dan R (42). Sementara korbannya masih dibawah umur.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Dinsos Abdya Bentuk Tim Verifikasi Desil di RSUD-TP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Barat Daya (Abdya) segera membentuk Tim Verifikasi Desil…

3 hari ago

Ramlah Sali, Jamaah Haji Tertua Aceh Berusia 101 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang jamaah haji lanjut usia asal Kota Langsa menjadi perhatian menjelang…

3 hari ago

Akademisi Hukum Desak Pergub JKA Segera Dicabut

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Akademisi hukum Universitas Iskandar Muda, Lukmanul Hakim, mendesak Muzakir Manaf atau…

3 hari ago

Sekda Aceh: Pasien Katastropik Ditanggung JKA Tanpa Batas Desil

Analisaaceh.com, Bireuen | M. Nasir memastikan pasien penyakit katastropik di Aceh akan ditanggung sepenuhnya oleh…

3 hari ago

MTQ Blangpidie Ditutup, Meyza Ajak Generasi Cintai Al-Qur’an

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Minta RSUD Abdya Layani Semua Pasien JKA Desil 1-10

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin menginstruksikan pihak Rumah Sakit Umum…

3 hari ago