Diduga Cabuli Muridnya, Oknum Guru SD di Aceh Selatan Diciduk Polisi

Ilustrasi kekerasan kepada anak (iStock)

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Entah apa yang merasuki MS (52), Seorang oknum guru SD di Kecamatan Trumon Tengah, diamankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan, karena diduga mencabuli siswinya. Diketahui korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). 

Dugaan perbuatan bejat MS terungkap setelah 10 orang tua korban datang melapor ke kantor Polsek Trumon pada Jum’at  (28/2/2020) sekira pukul 22.00 WIB. 

Kedatangan mereka tidak lain untuk melaporkan dugaan perbuatan tindak pidana pencabulan terhadap anak-anak mereka yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Kapolsek Trumon Tengah Ipda Adrizal S.Pd mengatakan, perkara tersebut muncul lantaran sejak dicurigai anak mereka tidak mau pergi ke sekolah karena takut dan trauma.

“Atas dasar laporan tersebut saya dan tim Polsek Trumon Tengah langsung bergerak menuju ke rumah pelaku untuk diamankan di Polsek Trumon Tengah dan diserahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Aceh Selatan”. Ungkap Ipda Adrizal.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Zeska Julian Taruna Wijaya S.IK membenarkan penangkapan oknum guru cabul itu. Pelaku diamankan di rumahnya.

“Ya memang benar saat ini sudah diamankan di Polres Aceh Selatan dan sedang kita tangani,” kata Iptu Zeska Julian saat dimintai konfirmasi, Sabtu (29/2).

Pelaku ditangkap setelah adanya pelaporan dari orang tua korban. Pihak kepolisian dari Polres Aceh Selatan kemudian melakukan penyelidikan.

“Ini masih dimintai keterangan dulu,” pungkas Zeska.

 

Komentar
Artikulli paraprakTongkat Komando Kapolres Simeulue Berganti, Lepas Sambut Berlangsung Haru
Artikulli tjetërSeorang Pria Ditemukan Tewas Dikamar Kos, Polisi Masih Melakukan Penyelidikan