Analisaaceh.com, Blangpidie | AR (23) seorang warga Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ditangkap polisi lantaran diduga mengedar barang haram jenis Sabu.
Kapolres Abdya AKBP Moh Basori SIK melalui Kabag Ops AKP Haryono dalam laporannya mengatakan tersangka ditangkap jajaran Resnarkoba pada Minggu 29 September 2019 lalu sekira pukul 02:00 Wib dini hari.
“Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah karena di wilayah itu kerap dilakukan traksaksi narkotika jenis sabu. Mendapatkan informasi itu tim dengan cepat mendatangi kokasi,” kata Haryono. Senin, (30/9/2019).
Dikatakannya, saat tim hendak mengamankan tersangka, petugas melihat rersangka hendak membuang dua bungkus rokok Umild dan Mild, namun petugas segera mengamankannya dan disaksikan langsung oleh aparat desa setempat.
Lanjutnya, tersangka diamankan disalah satu warung kopi milik warga beserta barang bukti dua bungkus sabu yang di akui miliknya dan dikemas dalam plastik bening seberat 1,22 gram serta satu unit HP merek Realme.
“Tersangka dan barang bukti kini telah di amankan di Mapolres Abdya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar