Analisaaceh.com, Blangpidie | AR (23) seorang warga Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ditangkap polisi lantaran diduga mengedar barang haram jenis Sabu.
Kapolres Abdya AKBP Moh Basori SIK melalui Kabag Ops AKP Haryono dalam laporannya mengatakan tersangka ditangkap jajaran Resnarkoba pada Minggu 29 September 2019 lalu sekira pukul 02:00 Wib dini hari.
“Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah karena di wilayah itu kerap dilakukan traksaksi narkotika jenis sabu. Mendapatkan informasi itu tim dengan cepat mendatangi kokasi,” kata Haryono. Senin, (30/9/2019).
Dikatakannya, saat tim hendak mengamankan tersangka, petugas melihat rersangka hendak membuang dua bungkus rokok Umild dan Mild, namun petugas segera mengamankannya dan disaksikan langsung oleh aparat desa setempat.
Lanjutnya, tersangka diamankan disalah satu warung kopi milik warga beserta barang bukti dua bungkus sabu yang di akui miliknya dan dikemas dalam plastik bening seberat 1,22 gram serta satu unit HP merek Realme.
“Tersangka dan barang bukti kini telah di amankan di Mapolres Abdya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar